Pilkada 2018 - DPT Kabupaten Kupang 205.107 orang

id KPU

Pilkada 2018 - DPT Kabupaten Kupang 205.107 orang

KPU Kabupaten Kupang menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Kabupaten Kupang di Oelamasi, Kamis (19/4) (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan 205.107 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suara pada pilkada serentak 27 Juni 2018.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menetapkan 205.107 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak memberikan suara pada pilkada serentak 27 Juni 2018.

"KPU sudah pleno penetapan DPT setelah melalui proses pendataan ulang PPS di 177 desa di Kabupaten Kupang," kata juru bicara KPU Kabupaten Kupang, Imanuel Ballo di Oelamasi, Kamis (19/4).

Pemilih yang memiliki hak suara dalam pilkada itu terdiri dari laki-laki berjumlah 102.427 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 102.680 orang

Menurut dia, dalam penetapan DPT tersebut, terjadi penambahan pemilih sebanyak 4.000 orang dari daftar pemilih sementara yang ditetapkan sebanyak 158.627 pemilih.

Penambahan itu terjadi karena PPS dan PPK mendatangi 177 desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih sementara.

Ia juga mengatakan, dalam proses pendataan dilakukan PPS dan PPK itu ditemukan terdapat sekitar 40 ribu orang di daerah yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu yang tidak memiliki dokumen kependudukan sehingga tidak bisa diakomodir dalam daftar pemilih tetap pada pilkada 2018.

"Kita berharap masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih untuk segera mengurus dokumen kependudukanya sehingga memiliki hak suara pada pilkada 2018," tegas Imanuel.
Juru bicara KPU Kabupaten Kupang Imanuel Ballo (ANTARA Foto/Benny Jahang)

DPT Timor Tengah Utara
Sementara itu, DPT untuk pilkada serentak 2018 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebanyak 162.384 orang pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 80.445 orang dan pemilih perempuan sebanyak 81.939 orang.

Juru bicara KPU Timor Tengah Utara Fidel Olin mengatakan pihaknya sudah selesai menggelar rapat pleno penetapan DPT untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 di Kefamenanu, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dia mengatakan, DPT yang ditetapkan dalam pleno KPU ini berkurang dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU beberapa waktu lalu.

"Kalau DPS sebanyak 163.529 pemilih, tetapi dalam masa perbaikan DPS berkurang 1.145 pemilih sehingga sisa 162.384 orang pemilih yang nantinya berhak memberikan suara pada pemungutan suara 27 Juni 2018," katanya.

Para pemilih ini akan memberikan suara pada 430 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 193 desa pada 24 kecamatan di daerah yang berbatasan dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse itu.

Dia sendiri tidak ingat persis jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik, tetapi berharap mereka segera melakukan perekaman sehingga bisa menggunakan hak pilih pada Juni mendatang.

Sementara itu, dari Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka dilaporkan, jumlah DPT yang berhak mengikuti pilkada Bupati/Wakil Bupati Sikka serta Gubernur NTT-Wakil Gubernur NTT tanggal 27 Juni 2018 sebanyak 187.672 orang pemilih. Jumlah DPT dilaporkan mengalami penambahan sekitar 13.939 pemilih dari 173.733 DPS yang diumumkan sebelumnya.