Daftar pemilih berkelanjutan di Manggarai Barat sebanyak 175.461 orang

id KPU,manggarai barat,labuan bajo,NTT,pemilih berkelanjutan

Daftar pemilih berkelanjutan di Manggarai Barat sebanyak 175.461 orang

KPU Manggarai Barat menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan Oktober 2021, Rabu (27/10/2021) (ANTARA/Ho-Humas KPU Manggarai Barat)

...Pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU ini menjadi ikhtiar KPU Manggarai Barat untuk melindungi hak konstitusional warga dan menjaga kualitas daftar pemilih untuk pemilihan berikutnya
Labuan Bajo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat mencatat daftar pemilih berkelanjutan Oktober 2021 sebanyak 175.461 pemilih.

"Pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU secara terus menerus di luar tahapan pemilu ini menjadi ikhtiar KPU Manggarai Barat untuk melindungi hak konstitusional warga dan menjaga kualitas daftar pemilih untuk pemilihan berikutnya," kata Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Kabupaten Manggarai Barat Heribertus Panis dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Jumat, (29/10).

Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan Oktober 2021 tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 87.970 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 87.491 pemilih. Jumlah ini sendiri tersebar di 12 kecamatan di Manggarai Barat.

Selanjutnya jumlah potensi pemilih baru Oktober sebanyak 212 pemilih dan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Oktober sebanyak 27 pemilih yang juga tersebar di 12 kecamatan.

Dalam rapat rekapitulasi yang digelar KPU Manggarai Barat pada Rabu, Heri menyampaikan KPU memperbarui data pemilih dan melakukan rekapitulasi setiap bulan untuk diumumkan ke masyarakat melalui papan pengumuman dan laman KPU Manggarai Barat.

Adapun pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu daftar pemilih berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir yang juga didasari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 366/PL/02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan berikutnya, KPU Kabupaten Manggarai Barat membuka layanan informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Heri menyebut layanan tersebut dapat dilakukan secara luring/offline di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat setiap hari kerja yaitu Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.

Selain itu, layanan juga tersedia secara daring/online dengan mengakses laman https://linktr.ee/datapemilihmabar2021.

Baca juga: Kemkominfo terus bangun BTS desa di Mabar
Baca juga: BPOLBF : optimalisasikan potensi lokal desa wisata mandiri Floratama