Dua calon direksi Bank NTT tidak lolos

id Sekda

Dua calon direksi Bank NTT tidak lolos

Komisaris Utama Bank NTT Fransiskus Salem

Dua dari tujuh direksi Bank NTT, dinyatakan tidak lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test ) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat.
Kupang (AntaraNews NTT) - Dua dari tujuh direksi Bank Nusa Tenggara Timur (NTT), dinyatakan tidak lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test ) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat.

Komisaris Utama Bank NTT Fransiskus Salem yang dikonfirmasi Antara di Kupang, Kamis (3/5) mengakui, dua dari tujuh calon direksi yang mengikuti fit and proper test pada 5-6 April lalu tidak lolos.

"Kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari OJK. Dari tujuh calon direksi, hanya lima yang lolos. Dua orang tidak lolos," katanya.

Dua calon yang dinyatakan tidak lolos itu adalah calon Direktur Utama Eduardus Bria Seran dan calon Direktur Umum Thadeus Sola.

Sementara lima calon direksi yang lolos adalah calon Direktur Pemasaran Dana Alex Riwu Kaho dan calon Direktur Kepatutan Hilarius Minggu.

Baca juga: Jabatan direksi bank NTT diperpanjang

Serta tiga calon Dewan Komisaris yakni calon Komisaris Utama Hali Lanan Elias, calon Komisaris Independen Semuel Djo dan Sukardan Aloysius juga dinyatakan memenuhi syarat.

Ketujuh calon direksi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu merupakan hasil rekomendasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Maumere, Sikka, bulan Agustus 2017 lalu.

Fransiskus Salem yang juga mantan Sekda NTT itu menambahkan, surat yang dikirim OJK beberapa hari lalu sudah diterima, dan telah disampaikan secara lisan kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

"Secara lisan sudah disampaikan kepada Bapak Gubernur selaku pemegang saham pengendali. Dan kita menunggu waktu Pak Gubernur untuk berkoordinasi karena beliau (Gubernur) sedang berada di Jakarta mengikuti Mesrenbang Nasional," katanya.

Baca juga: Bupati Gidion surati OJK terkait Bank NTT
Bank NTT di Jalan WJ Lalamentik Kupang