Pilkada 2018 - Calon kepala daerah dibekali antikorupsi

id Gubernur

Pilkada 2018 - Calon kepala daerah dibekali antikorupsi

Sejumlah pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTT berpose bersama usai mendapatkan nomor urut dalam rapat pleno terbuka penarikan nomor urut yang digelar oleh KPU di Kupang,NTT (13/2). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

Calon gubernur-wakil gubernur serta bupati-wakil bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (3/5) di Kupang, menerima Pembekalan Antikorupsi yang digelar KPK besama Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
Kupang (AntaraNews NTT) - Calon gubernur-wakil gubernur serta bupati-wakil bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (3/5) di Kupang, menerima Pembekalan Antikorupsi yang digelar KPK besama Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

"Sasaran utama kegiatan ini untuk membangun perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi setiap pasangan calon kepala daerah," kata Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso kepada wartawan usai kegiatan yang dipusatkan di Aula Dewan Perwakilan Daerah Provinsi NTT di Kupang.

Dia mengatakan meski sudah banyak kasus korupsi dilakukan kepala daerah, tapi kami optimistis bisa dicegah dan dihentikan, asalkan dilakukan bersama dengan komitmen yang kuat.

KPK mencatat, hingga saat ini terdapat 18 gubernur dan 71 wali kota/bupati dan wakil di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.

Untuk itu, katanya, pembekalan ini penting diberikan agar setiap calon kepala daerah dapat mengetahui berbagai program pencegahan korupsi, serta apa yang harus dilakukan ketika menjalankan pemerintahan.

Baca juga: Pilkada 2018 - Cagub NTT lemah dalam membuat terobosan

Budi Santoso menyebut, ada sejumlah titik rawan korupsi di pemerintah daerah di antaranya, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, perekrutan, promosi, mutasi, rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan penegakan hukum.

"Sehingga kegiatan ini untuk pencegahan sekaligus mengingatkan para calon kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi dalam pemerintahannya di masing-masing daerah," katanya.

Pembekalan antikorupsi melibatkan 42 pasangan calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2018 di NTT.

Delapan pasangan calon di antaranya akan bertarung dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur, sementara 76 pasangan calon untuk pemilihan bupati-wakil bupati yang menyebar di 10 kabupaten.

Baca juga: Tindak tegas Cagub-Cawagub gunakan politik uang