Kemenkumham raih Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021

id Kemenkumham,Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Kemenkumham raih Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima anugerah Top 45 Pelayanan Publik, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/11/2021). ANTARA/HO-Humas Kementerian Hukum dan HAM

“Kemenkumham terus meningkatkan inovasi dan pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa merasakan betul bahwa pelayanan publik kita bisa lebih baik, efisien, cepat, dan terasa manfaatnya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 pada layanan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sipkumham).

“Kami apresiasi, dan ini untuk yang ke beberapa kali Kemenkumham memperoleh Top 45 dari berbagai inovasi yang dilakukan Kemenkumham,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Selasa (9/11)

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menerima anugerah Top 45 Pelayanan Publik, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.

Adapun penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Kemenkumham melalui pertemuan dalam jaringan (daring).

Yasonna menegaskan bahwa penghargaan yang diraih oleh Kemenkumham akan menambah energi dan meningkatkan motivasi, guna melahirkan berbagai inovasi dalam bidang pelayanan untuk masyarakat.

“Kemenkumham terus meningkatkan inovasi dan pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa merasakan betul bahwa pelayanan publik kita bisa lebih baik, efisien, cepat, dan terasa manfaatnya,” ujar dia.

Baca juga: Kemenkumham NTT apresiasi keseriusan Pemkab Ngada soal raperda perlindungan KI
Baca juga: Penetapan hari lahir Kemenkumham upaya pelurusan sejarah


Sipkumham adalah database berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang dikembangkan dan dikelola oleh Kemenkumham.

Sipkumham menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari kurang lebih 152 media daring dan media sosial yang saat ini telah dimanfaatkan oleh 11 unit utama dan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 provinsi.

Ke depan, Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan akses database kepada kementerian atau lembaga terkait, serta kepada pemangku kepentingan yang mengemban tugas fungsi di bidang hukum dan HAM, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, biro hukum pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota, Bappeda, Balitbangda, universitas, serta organisasi lain yang membutuhkan sharing akses akun pada sistem.