Pemkot Kupang Bantu 200 Kelompok Tani

id Jefri

Pemkot Kupang  Bantu 200 Kelompok Tani

Wali Kota Kupang Jefry R Kore (dok)

Sekalipun lahan pertanian di Kota Kupang terbatas namun, kami memiliki 200 poktan yang akan menjadi sasaran penyaluran bantuan pemerintah pada 2018,


Kupang, (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, akan memberikan bantuan kepada 200 kelompok tani pada 2018 dalam upaya meningkatkan produksi pertanian setempat.



"Sekalipun lahan pertanian di Kota Kupang terbatas namun, kami memiliki 200 poktan yang akan menjadi sasaran penyaluran bantuan pemerintah pada 2018," kata Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore di Kupang, Rabu (16/5)



Jefri mengatakan, 200 kelompok tani itu tersebar di enam kecamatan meliputi Kecamatan Maulafa, Oebobo, Kota Raja, Kelapa Lima, Alak dan Kota Lama.



Ia mengatakan, bantuan yang akan diberikan pemerintah Kota Kupang berupa bibit sayur-sayuran, jagung serta bibit padi.



"Pemerintah juga akan memberikan bantuan peralatan pertanian serta 'hand traktor' untuk meningkatkan produksi pertanian guna memenuhi kebutuhan pasar lokal di Kota Kupang," tegas Jefri.



Jefrison mendorong kelompok tani di ibu kota provinsi NTT itu untuk mengoptimalkan lahan yang memiliki sumber air untuk usaha pertanian.



"Pemerintah berharap lahan yang memiliki sumber air untuk ditanami berbagai jenis sayuran untuk kebutuhan masyarakat Kota Kupang," tegasnya.



Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Hendrik Saba mengatakan, penyaluran bantuan bibit maupun peralatan pertanian bagi 200 kelompok tani akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2018.



Hendrik mengatakan,luas lahan pertanian di Kota Kupang hanya tertinggal 100 haktare dari sebelumnya seluas 150 haktare.



"Pengurangan lahan pertanian itu menyusul adanya alih fungsi lahan untuk pembangunan permukiman penduduk. Luas lahan yang telah dialih fungsikan sebanyak 50 haktare," tegas Hendrik.



Dikatakannya, penyaluran bantuan bibit maupun peralatan pertanian sebagai salah satu upaya pemerintah Kota Kupang dalam meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan pertanian untuk lahan permukiman.