Kadinsos NTT minta pemda terus perbaharui data penerima bansos

id ASN bansos,ASN penerima bansos,NTT,Dinas Sosial NTT,`

Kadinsos NTT minta pemda terus perbaharui data penerima bansos

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Jamal Ahmad. (FOTO ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Kabupaten/kota perlu memberikan data yang benar-benar valid dan terus diperbaharui by name by address agar tidak bias sasaran
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur Jamal Ahmad meminta pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di NTT agar terus memperbaharui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk menghasilkan data yang valid.

"Kabupaten/kota perlu memberikan data yang benar-benar valid dan terus diperbaharui by name by address agar tidak bias sasaran," katanya ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (19/11) berkaitan dengan polemik seputar bansos dari Kementerian Sosial yang terindikasi diterima oleh aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (18/11) menyatakan terdapat sekitar 31 ribu ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik program PKH dan BPNT.

"Jadi, setelah data kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) didata lagi, ada indikasi 31.624 ASN menerima bansos," ujarnya.

Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Jamal Ahmad mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara rinci adanya ASN yang terindikasi menerima bansos karena data tersebut langsung diperoleh dari kabupaten/kota.

Dinas Sosial provinsi, kata dia tidak memiliki akses terhadap sistem untuk mengetahui data yang ada sehingga tidak bisa melakukan verifikasi.

"Kami tidak memiliki paspor untuk membuka sistem dan memverifikasi data," katanya.

Diharapkan indikasi ASN menerima bansos ini menjadi perhatian serius masing-masing pemda di NTT dan melakukan tindakan tegas jika ada temuan di lapangan, demikian Jamal Ahmad.

Baca juga: Mensos bilang Sekitar 31 ribu ASN terindikasi terima dana Bansos

Baca juga: KPK petakan risiko-risiko korupsi terkait bantuan sosial