Calon direksi Bank NTT kewenangan pemegang saham

id Frans Salem

Calon direksi Bank NTT kewenangan pemegang saham

Komisaris Utama Bank NTT Frans Salem

Komisaris Utama Bank NTT Fransiskus Salem menegaskan, siapapun yang akan diusulkan untuk menjadi calon direksi baru bank daerah itu merupakan kewenangan penuh para pemegang saham.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisaris Utama Bank NTT Fransiskus Salem menegaskan, siapapun yang akan diusulkan untuk menjadi calon direksi baru bank daerah itu merupakan kewenangan penuh para pemegang saham.

"Bisa diusulkan lagi dan bisa juga tidak. Semuanya sangat tergantung pada pemegang saham," kata Frans Salem kepada Antara di Kupang, Selasa (22/5).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan peluang dua calon yang gugur dalam uji kepatutan dan kelayakan untuk memperebutkan posisi direksi Bank NTT dalam RUPS mendatang.

Sebelumnya, OJK mengumumkan, dua dari tujuh calon direksi Bank NTT tidak lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan. Keduanya adalah calon Direktur Utama Eduardus Bria Seran dan Thadeus Sola calon Direktur Umum.

Hal senada disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTT, Winter Marbun yang mengatakan bahwa Eduardus Bria Seran dan Thadeus Sola masih berpeluang untuk menduduki jabatan direksi Bank Nusa Tenggara Timur (NTT), jika dikehendaki oleh pemegang saham.

"Sesuai ketentuan, kedua calon yang tidak lulus masih bisa diajukan kembali untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan apabila dikehendaki pemegang saham," katanya.

Menurut Frans Salem, siapapun calon yang diajukan untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan guna menjadi direksi Bank NTT merupakan kewenangan penuh pemegang saham. Kewenangan pemegang saham ini kata mantan Sekda NTT itu, tentu dengan tidak melanggar aturan-aturan di dunia perbankkan.

"Jadi bukan soal sanggup atau tidak. Bukan soal layak atau tidak, tetapi kalau memang masih dikehendaki pemegang saham, maka siapa saja boleh diusulkan," katanya menambahkan.
Baca juga: Direksi Bank NTT diproses ulang

RUPST
Ia mengatakan Bank NTT juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kupang pada 25 Mei 2018 dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban direksi.

"RUPST tersebut juga sekaligus pelantikan terhadap lima pengurus baru yang lolos seleksi menjadi direksi bank milik daerah ini," katanya dan menambahkan pihaknya sudah memastikan bahwa RUPST Bank NTT akan dilaksanakan pada 25 Mei nanti.

Mantan Sekda NTT itu juga menyebutkan dalam RUPST itu akan diagendakan pemilihan pelaksana tugas direktur utama yang akan segera ditinggalkan oleh Eduard Bria Seran karena tidak lolos seleksi sebagai Direktur Utama.

Mengenai pengisian dua direksi, dia mengatakan setelah pelantikan pengurus baru, ada RUPS Luar Biasa untuk pemilihan direktur utama dan direktur umum yang masih kosong.

"Setelah pelantikan, akan ada lagi RUPS Luar Biasa untuk pemilihan dirut dan direktur umum untuk mengisi dua jabatan yang kosong tersebut," katanya.

RUPS Luar Bisa baru bisa dilaksanakan setelah pelantikan, karena komisaris independen sudah ada, KRN (Komite Remunerasi dan Nominasi) bisa langsung proses seleksi lagi untuk pengisian dirut dan dirum, katanya.

Dia mengatakan jika tidak ada hambatan maka pada awal Juni 2018, bisa digelar RUPS Luar Biasa untuk pemilihan direktur utama dan direktur umum untuk diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengenai calon, dia mengatakan semuanya tergantung pada pemegang saham.

Baca juga: Calon direksi Bank NTT kewenangan pemegang saham