KPU tak gunakan jasa tiga anggota KPPS

id KPU

KPU tak gunakan jasa tiga anggota KPPS

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe

KPU NTT menyatakan tak akan menggunakan jasa tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang berada di tiga TPS Kabupaten Rote Ndao pada Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur menyatakan tak akan menggunakan jasa tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang berada di tiga TPS Kabupaten Rote Ndao pada Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.

Ketua KPU NTT Maryanti L Adoe kepada wartawan di Kupang, Selasa (10/7) mengatakan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak digunakan jasanya lagi itu karena memang bermasalah ketika menjadi KPPS pada saat Pilkada 2018.

"Mereka (anggota KPPS) berasal TPS 01 dan TPS 02 di Desa Oeseli Kecamatan Rote Barat Daya serta yang terakhir, yakni TPS 04 di Desa Boni, Kecamatan Rote Barat Laut," kata Maryanti.

Maryanti menjelaskan bahwa anggota KPPS di tiga TPS itu bermasalah karena memang pada saat Pilkada 2018 untuk pemeliharaan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati ada kecurangan yang terjadi di sejumlah TPS tersebut.

Kecurangan itu, yakni adanya kesalahan pencoblosan yang berujung pada berkurangnya satu hak pemilih Pilkada di Kabupaten tersebut dari jumlah surat suara yang memang sudah ditetapkan oleh KPU.

Baca juga: Vicktory-Joss tetap memimpin perolehan suara sementara

Ia pun menceritakan kejadian saat pemungutan suara di TPS 01 Oeseli. Saat itu pemilih menerima dan mencoblos dua surat suara pemilihan gubernur tanpa surat suara pemilihan bupati dan di TPS 02, satu pemilih menerima surat suara pemilihan bupati tanpa surat suara pemilihan gubernur.

Sementara untuk TPS 04 desa Boni, pemilih menerima dan mencoblos dua surat suara pemilihan gubernur, tanpa surat suara pemilihan bupati, katanya.

Pilkada NTT untuk pemilihan bupati dan wakil bupati diselenggarakan di 10 kabupaten Kota. Di samping itu juga NTT menyelenggarakan pemilihan gubernur NTT untuk periode lima tahun ke depan.

Hingga saat ini sejumlah Pleno KPU untuk menetapkan pemenang dalam Pilkada dan Pilgub NTT sudah berjalan dengan aman. Untuk pemilihan gubernur, pleno rekapitulasi KPU secara resmi menyatakan bahwa pasangan Viktor B Laiskodat-Josef Nae Soi unggul suara dibandingkan tiga pasangan lainnya, dengan total suara 838.213 suara.

Posisi kedua direbut pasangan Marianus Sae-Emelia Nomleni? dengan jumlah suara 603.822, disusul pasangan Ir Esthon L Foenay-Drs Christian Rotok dengan jumlah suara 469.025 dan yang terakhir Dr Benny Harman-Benny Litelnoni meraih 447.796 suara.

Baca juga: Vicktory-Joss larang pendukungnya menggelar pawai