Berkas bacaleg untuk DPRD NTT berkurang

id Parpol

Berkas bacaleg untuk DPRD NTT berkurang

Partai politik peserta Pemilu 2019

Jumlah berkas Bacaleg untuk DPRD Provinsi NTT yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat perbaikan berkas berkurang menjadi 944 dari sebelumnya 957 orang bacaleg.
Kupang (AntaraNews NTT) - Jumlah berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat perbaikan berkas berkurang menjadi 944 dari sebelumnya 957 orang bacaleg.

"Total yang mendaftar selama masa perbaikan dokumen berkurang menjadi 944 dari sebelumnya 957 atau berkurang sebanyak 13 orang bacaleg," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Kamis (2/8).

Sebelumnya, kata dia, KPU menerima berkas 957 bakal calon anggota legislatif dari 16 partai politik peserta pemilu 2019, untuk delapan daerah pemilihan (dapil).

Ke-16 partai peserta Pemilu 2019 di NTT itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB dan PKPI.

Menurut dia, kekurangan bakal calon itu terdiri dari enam orang laki-laki dan tujuh perempuan, antara lain dari Partai Gerindra dan Garuda masing-masing satu orang, Partai Berkarya dari 63 berkurang menjadi 57 orang atau kurang enam orang.

Sementara itu, PPP dari 52 orang bakal calon berkurang menjadi 47 atau berkurang lima orang, sedang jumlah bakal calon DPRD NTT paling sedikit diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) yakni hanya 25 dari 65 orang sesuai syarat maksimal untuk delapan daerah pemilihan di NTT.

Parpol peserta Pemilu 2019 lainnya seperti PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Demokrat, Hanura, PKPI dan Perindp masing-masing mengajukan 65 bakal calon sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan.

Baca juga: Berkas bacaleg empat parpol sudah lengkap