Banyak Veteran palsu ikut nikmati tunjangan dari negara

id veteran

Banyak Veteran palsu ikut nikmati tunjangan dari negara

Tim Sepuluh Veteran NTT foto bersama di Kantor LKBN Antara Biro NTT di Kupang, Jumat (10/8). Mereka adalah Koordinator Veteran NTT, Stefanus Davidson Nahak (kanan) didamping lima mantan pejuang Timor Timur, Luiz do Santo, Viktor Ximenes, Carlos Soeharda dan Mariono. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Tim Sepuluh Veteran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyayangkan banyak sekali veteran palsu yang ikut menikmati dana kehormatan dan tunjangan yang diberikan oleh negara.
Kupang (AntaraNews NTT) - Tim Sepuluh Veteran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyayangkan banyak sekali veteran palsu yang ikut menikmati dana kehormatan dan tunjangan yang diberikan oleh negara.
     
"Pada HUT Veteran RI tahun ini, kami patut menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memunuhi janjinya menaikan penghasilan veteran, tetapi kami prihatin karena dana ini turut dinikmati oleh veteran palsu," kata Koordinator Tim Sepuluh Veteran NTT Stefanus Davidson Nahak di Kupang, Jumat (10/8).
     
Dia mengatakan hal tersebut saat mengunjungi Redaksi LKBN Antara Biro Nusa Tenggara Timur di Jalan Veteran No.6 Kupang bersama lima orang mantan pejuang Timor Timur.
     
Lima orang mantan pejuang Timor Timur itu adalah Luiz do Santo, mantan prajurit TNI dari Yonif 745, Viktor Ximenes dan Carlos Soeharda (partisan) dan purnawirawan TNI AD/Veteran RI, Mariono.
     
Kunjungan ke Redaksi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Nusa Tenggara Timur itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan para pejuang veteran dalam memperingati hari ulang tahun Veteran RI yang jatuh pada hari ini, Jumat, (10/8).
     
Para pejuang ini menyebutkan, saat ini tercatat sekitar 2.805 orang veteran palsu yang menerima tunjangan dari pemerintah, termasuk kenaikan tunjangan yang baru saja di tandatangani Presiden Joko Widodo pada Juli 2018.

Baca juga: Pejuang Veteran Nobar Film "Merah Putih Memanggil"     

Data veteran palsu ini, tambah purnawirawan TNI AD/Veteran RI, Mariono, sudah diserahkan kepada Denpom IX/Udayana Kupang dan para pihak terkait.
     
Menurut Mariono, veteran palsu ini sebagian besar adalah kelahiran di atas tahun 1970 dan 1980-an dengan cara memalsukan identitas KTP disusul pemalsuan dokumen lainnya seperti riwayat perjuangan dan surat perintah tugas.
     
"Kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi tetapi kami sayangkan karena banyak sekali veteran palsu yang ikut menerima dan menikmati tunjangan veteran ini," katanya.
   
Sementara sebagian para pejuang Seroja Timor Timur yang belum mendaftarkan diri karena tidak memiliki uang, dan puluhan lain yang sudah mengurus, tetapi belum mendapat hak sampai sekarang.
     
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia. PP ini merupakan pembaharuan dari PP sebelumnya, yakni Nomor 67 Tahun 2014 tentang hal yang sama. 
     
Melalui PP itu, dana kehormatan dan tunjangan bagi para veteran pembela kemerdekaan RI, veteran anumerta pembela kemerdekaan, veteran anumerta pejuang kemerdekaan beserta janda, duda dan anak yatim piatu mereka, mengalami kenaikan. 
     
Adapun, pertimbangan kenaikan dana kehormatan dan tunjangan itu adalah perkembangan kebutuhan para veteran atau ahli warisnya. PP tersebut mulai berlaku semenjak diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yakni 18 Juli 2018. 

Baca juga: PLN Serahkan Rumah untuk Veteran Timor Timur