ADD untuk bangun infrastruktur pariwisata

id NATUN

ADD untuk bangun infrastruktur pariwisata

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Sebanyak 177 pemerintah desa di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk membangun infrastruktur pariwisata dengan memanfaatkan alokasi dana desa (ADD).
Kupang (AntaraNews NTT) - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun mendorong 177 pemerintah desa di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk membangun infrastruktur pariwisata dengan memanfaatkan alokasi dana desa (ADD).

"Sektor pariwisata di Kabupaten Kupang selama ini berjalan di tempat sehingga perlu didorong agar pemerintahan desa dapat memanfaatkan ADD untuk membangun infrastruktur menuju obyek wisata yang ada di desa masing-masing," katanya saat dihubungi di Kupang, Kamis (13/9).

Menurut dia, belum ada terobosan dilakukan pemerintahan Bupati Ayub Titu Eki selama 10 tahun berkuasa di Kabupaten Kupang, sehingga perlu ada inisiatif pengelola dana desa untuk membangun sektor pariwisata.

Ia mengatakan, pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur pariwisata dapat berdampak positif pada pendapatan desa dan perekonomian masyarakat desa.

"Dana desa bisa digunakan untuk bangun infrastruktur pariwisata apabila berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa. Jangan berdasarkan inisiatif pemerintah kabupaten karena dapat dianggap sebagai intervensi," tegasnya.

Menurut politikus Partai Hanura itu sektor pariwisata di Kabupaten Kupang sangat menjanjikan apabila dikelola secara profesional dan didukung infrastruktur jalan dan fasilitas yang memadai.

Baca juga: ADD untuk Kabupaten Kupang tahun 2018 sebesar Rp135 miliar

"Saat ini sektor pariwisata di Bali dan Lombok menurun tajam sebagai dampak dari gempa bumi tektonik yang melanda daerah itu. Kabupaten Kupang mulai membenahi lokasi wisata apalagi daerah ini miliki aneka destinasi wisata budaya dan alam yang indah dan eksotis," ujarnya.

Ia mengatakan, selama 10 tahun kepemimpinan Bupati Kupang Ayub Titu Eki sektor pariwisata kurang mendapat perhatian serius, sehingga sektor wisata sangat minim dalam memberikan kontribusi bagi daerah.

"Kawasan wisata Fatuleu bisa memiliki jalan raya yang bagus karena intervensi pemerintah pusat untuk membangun jalan poros tengah untuk membuka isolasi wilayah setempat," katanya.

Ia mengatakan, selama 10 tahun di DPRD Kabupaten Kupang tidak pernah menerima usulan program pembangunan pariwisata yang menarik dari pemerintahan Bupati Ayub Titu Eki.

"Kurang berkembangnya sektor pariwisata di Kabupaten Kupang disebabkan sumber daya manusia (SDM) pada Dinas Pariwisata yang belum memadai serta kurangnya promosi," demikian Anton Natun.

Baca juga: Enam desa belum pertangungjawabkan ADD Rp7 miliar