Logo Header Antaranews Kupang

Timsus Polri tetapkan istri Sambo jadi tersangka

Jumat, 19 Agustus 2022 17:42 WIB
Image Print
Arsip foto - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (kanan), untuk kali pertama muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Minggu (7/8/2022). (ANTARA/HO)
istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J

Jakarta (ANTARA) - Tim khusus Polri pada Jumat, (19/8/2022) siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Baca juga: Timsus ke Magelang telusuri pemicu penembakan Brigadir J

Baca juga: Artikel - Drama tembak-menembak dan pernyataan cinta istri Ferdy Sambo

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J



Pewarta :
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026