Video yang merekam adanya politik uang hanyalah petunjuk awal

id Bawaslu

Video yang merekam adanya politik uang hanyalah petunjuk awal

Ketua Bawaslu Kabupaten TTS Melky E Fay. (AntaraNews NTT Foto/Kornelis Kaha)

Bawaslu Timor Tengah Selatan menilai penyebaran video yang merekam adanya dugaan politik uang dalam pemungutan suara ulang Pilkada TTS, hanyalah petunjuk awal untuk dilakukan penelusuran lebih dalam.
SoE, TTS (AntaraNews NTT) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menilai penyebaran video yang merekam adanya dugaan politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada TTS, hanyalah petunjuk awal untuk dilakukan penelusuran lebih dalam.

"Jadi pada intinya bahwa video yang beredar di media sosial soal adanya politik uang itu menjadi informasi awal bagi kami Bawaslu untuk menelusuri kasus ini lebih dalam lagi," kata Ketua Bawaslu TTS Melky E Fay kepada Antara di Kupang, Minggu (21/10).

Hal ini disampaikannya ketika dikonfirmasi terkait dengan beredarnya video pengakuan dari salah satu pemilih PSU TTS di desa Lanu, Kecamatan Amanatun Selatan yang mengaku bahwa dirinya diberikan uang agar bisa mencoblos salah satu pasangan calon pada PSU yang berlangsung, Sabtu (20/10).

Dalam video tersebut, pemilih yang belum diketahui namanya itu mengaku mendapatkan uang senilai Rp100.000 yang diberikan oleh salah satu tim sukses dari salah satu pasangan calon yang terlibat dalam PSU tersebut.

Ia juga mengaku bukan hanya dia saja yang mendapatkan uang tersebut, namun juga ada beberapa tetangganya yang mendapatkan uang itu.

Melky menambahkan bahwa video yang menyebar di media sosial itu sendiri sudah diperoleh Bawaslu Kabupaten TTS dan saat ini masih dalam penelusuran.

Baca juga: PSU hanya mengganggu aktivitas petani

"Artinya bahwa kami juga harus mencari tahu siapa yang menyebarkan video ini ke media sosial, dan kami masih menelusuri ini," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa laporan penuh akan didapatkan Bawaslu dari pihak Panwas Kecamatan Amanatun Selatan.

"Panwascamnya masih sibuk saat ini, jadi kami belum bisa dapatkan laporan lebih jauh soal politik uang yang terjadi di desa Lanu itu," ujar dia.

Selain di Lanu, kasus politik uang juga terjadi di desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih. Di Kecamatan itu barang bukti berupa uang Rp100.000 sudah dipegang oleh pihak Panwascam.

Dengan demikian bahwa ada dua desa yang menjadi lokasi politik uang saat PSU TTS yang digelar pada Sabtu (20/10) kemarin.

Bawaslu sendiri, kata dia, akan terus menyelidiki kasus itu. Dan setelah pelaksanaan PSU, Bawaslu akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan politik uang itu.

"Kami tunggu sampai selesai PSU baru kami lanjutkan lagi penyelidikan terkait dugaan politik uang tersebut,"  demikian Melky E Fay.

Baca juga: Bawaslu temukan dugaan politik uang dalam PSU TTS