Bawaslu akhirnya menerima permohonan PAN-Demokrat Flores Timur

id Bawaslu

Bawaslu akhirnya menerima permohonan PAN-Demokrat Flores Timur

Ketua Bawaslu Flores Timur Karolus Rian Tukan.

Bawaslu Kabupaten Flores Timur memutuskan untuk menerima semua permohonan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat yang menggugat pemohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang adjudikasi.
Kupang (AntaraNews NTT) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur memutuskan untuk menerima semua permohonan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat yang menggugat pemohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang adjudikasi.

"Bawaslu telah menggelar sidang pada hari Senin (22/10) dan memutuskan untuk menerima permohonan yang diajukan PAN dan Demokrat," kata Ketua Bawaslu Flores Timur Karolus Riang Tukan kepada Antara di Kupang, Selasa (23/10).

Ia mengemukakan hal itu terkait dengan hasil sidang adjudikasi penyelesaian sengketa dengan pemohon PAN dan Demokrat dan termohon KPU Kabupaten Flores Timur.

Dalam keputusannya, Bawaslu menyatakan Berita Acara Nomor 201/BAI2018, tanggal 29 September 2018, tentang Penerimaan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum 2019 tidak sah dan harus dibatalkan.

Dalam hubungan dengan itu, Bawaslu memerintahkan kepada termohon (KPU Kabupaten Flotim) untuk menerima, dan memverifikasi laporan awal dana kampanye (LADK) dari pemohon, katanya.

Bawaslu juga memerintahkan termohon untuk menerbitkan berita acara baru tentang penerimaan laporan dana kampanye peserta Pemilu 2019 dengan mengakomodasi pemohon sepanjang LADK pemohon memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga: PAN Flores Timur adukan KPU ke Bawaslu

Penyelenggara pemilu ini juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Flores Timur untuk melaksanakan putusan ini paling lama 3 hari kerja sejak dibacakannya putusan ini.

Ketua DPC Partai Amanat Nasional Flores Timur Rofinus Baga secara terpisah menyambut gembira putusan Bawaslu.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah mengambil keputusan secara adil dengan mempertimbangkan berbagai aspek.