Mantan pejuang minta Menhan usut veteran palsu

id Veteran

Mantan pejuang minta Menhan usut veteran palsu

Mantan pejuang Seroja Timor Timur tahun 1975 dari kiri Stefanus Nahak, Carlos Suhadi, Luis dos Santos, Vasco da Costa dan Mariono, berada di Kantor Berita Indonesia Antara Biro NTT. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Mantan pejuang Timor Timur meminta Menteri Pertahahan mengusut, dan mengadili secara tuntas calo yang terlibat dalam merekrut Veteran Seroja palsu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kupang (AntaraNews NTT) - Mantan pejuang Timor Timur meminta Menteri Pertahahan mengusut, dan mengadili secara tuntas calo yang terlibat dalam merekrut Veteran Seroja palsu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Masalah calo Veteran Seroja palsu ini sudah kami laporkan ke Dan Puspon TNI di Cilangkap, tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Kami minta Menhan untuk turun tangan menangani kasus ini," kata Luis do Santos (60), mantan partisan 1975, Kamis )1/11).

Luis do Santor bersama empat orang mantan pejuang Timor Timur, menyampaikan hal itu, ketika mendatangi Kantor Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.

Para mantan pejuang Timor Timor itu adalah Carlos Suhadi (59), mantan sukarelawan Timtim tahun 1975, Vasco da Costa (58), mantan sukarelawan di Kota Dili, Luis do Santos (60), mantan partisan 1975, yang kemudian diangkat menjadi anggota TNI dan pensiun dengan pangkat Pelda, Stefanus Nahak dan Mariono.

Menurut Luis do Santos, masyarakat umum yang bersedia menjadi calon veteran dipungut biaya antara Rp5-50 juta, untuk mendapatkan surat keputusan sebagai Veteran Seroja.

"Masyarakat umum yang tidak pernah terlibat dalam perjuangan di Timor Timur, juga mau karena kalau menjadi Veteran Seroja otomatis setiap bulan mendapat hak-hak pensiun, hak bebas pajak, anak-anak mereka yang bersekolah tidak dipungut biaya serta bantuan perumahan," katanya menjelaskan.

Baca juga: Oknum TNI diduga terlibat dalam jaringan mafia veteran palsu

Dia menambahkan, saat ini banyak sekali orang yang tidak pernah berjuang di Timor Timur pada tahun 1975, telah ditetapkan sebagai Veteran Seroja.

"Bahkan ada di antara mereka yang baru lahir pada tahun 1982, tetapi ditetapkan sebagai Veteran Seroja dan mendapat hak-hak dari negara," kata Vasco da Costa.

Mereka antara lain Yakobus Duli, lahir pada tahun 1982 berdasarkan surat baptis dari Paroki Halilukik, tetapi ditetapkan sebagai Veteran Seroja.

Ada juga Emanuel Mau Bria yang lahir tahun 1967 tetapi saat ini telah ditetapkan sebagai Veteran Seroja dan hidup lebih baik dari mantan pejuang sesungguhnya.

Sementara sebagian mantan pejuang sesungguhnya yang mendapat surat perintah dari Dandim Atambua, Kolonel Koento Poernomo untuk melapor diri pada Panglima Komando Tugas Gabungan di Mota Ain pada tahun 1975 belum mendapatkan hak.

"Kami masih mengumpulkan data tentang mereka yang belum mendapatkan hak mereka sebagai Veteran Seroja," kata Stefanus Nahak mendambahkan.

Baca juga: Ribuan veteran seroja di NTT diduga palsu