Pleno Rekapitulasi DPTHP2 Provinsi Ditunda

id Jemris

Pleno Rekapitulasi DPTHP2 Provinsi Ditunda

Jemris Fointuna



Kupang,  (AntaraNewsNTT) - Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP2) yang digelar di Kupang, Rabu pagi ditunda dan baru akan dilanjutkan pada Kamis (15/11).



"Pleno baru dilanjutkan pada Kamis (15/11) pukul 17.00 WITA karena ada beberapa alasan," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Rabu (14/11).



Alasan pertama adalah Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Tengah terdapat pemilih non KTP el (pemilih tanpa identitas) yang dimasukkan dalam DPTHP2 sehingga KPU harus mengeluarkan pemilih nonKTP el dari DPTHP2.



Pemilih nonKTP el Kabupaten Sumba Timur sebanyak 2.734 dan Kabupaten Sumba Tengah 143 pemilih. 



"Seharusnya, pemilih tanpa identitas hanya dicatat dalam form AC," kata Jemris Fointuna.



Alasan kedua adalah Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Alor harus memperbaiki berita acara pleno DPTHP2, karena terjadi kesalahan penginputan data pada lampiran berita acara.



Hal ini berpengaruh pada jumlah DPTHP1 yang ditetapkan sebelumnya dengan data DPTHP 1 pada BA pleno rekapitulasi DPTHP2.



Alasan ketiga adalah Kabupaten Rote Ndao, Desa Tesabela, Kecamatan Pantai Baru hilang dari sistem informasi data pemilih (Sidalih), dan 30 desa pemekaran tidak ada dalam Sidalih.



"Dan ada satu desa siluman namanya Desa Muara Leba muncul dalam DPT Kabupaten Rote Ndao. KPU masih melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk segera memasukkan desa yang hilang dan 30 desa pemekaran yang namanya tidak ada dalam Sidalih," katanya. 



Alasan keempat adalah Kabupaten Ngada, pemilih non KTP el diakomodir dalam DPTHP2 sehingga KPU harus mengeluarkan dari data manual maupun sidalih.



Alasan kelima adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan, ada 10 PPK yang baru melakukan pleno rekapiulasi DPTHP2 ditingkat kecamatan, dan baru melakukan virtual terbatas.



Selain itu, dari 32 kecamatan baru 15 kecamatan yang datanya diinput ke sidalih, sementara 17 kecamatan lainnya masih dalam proses.



Keenam, di Kabupaten Timor Tengah Utara, proses input data ke Sidalih baru sembilan kecamatan. Operator KPU masih melakukan input data 15 kecamatan ke sidalih. Prosesnya belum selesai sampai hari ini.



Alasan ketujuh adalah Kabupaten Manggarai baru selesai melaksanakan pleno karena ditunda sebelumnya akibat terdapat selisih antara data sidalih dan rekapan manual, katanya Jemris Fointuna.