Pontianak (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menyatakan terus memburu para pelaku Karhutla (pembakaran hutan dan lahan) yang telah menyebabkan kabut asap di provinsi itu, baik pelaku perorangan mau pun korporasi.

"Kami dalam menindak tegas para oknum pembakaran hutan dan lahan tidak ada kompromi. Bahkan setiap lahan yang terbakar langsung menjadi TKP untuk masuk dalam tahap penyelidikan untuk mencari para pelakunya," kata Kepala Biro Operasional Polda Kalbar Kombes (Pol) Jayadi di Pontianak, Senin.

Ia menyatakan, dalam dua hari terakhir ada peningkatan pengungkapan kasus Karhutla. Tercatat sudah ada 11 kasus yang diproses. Semua lahan yang terbakar pasti dilakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Dampak asap, jam belajar di Pontianak direncanakan dimundurkan

"TKP lahan ini (Karhutla) tidak dapat disembunyikan, petugas pasti menelusuri siapa pemilik lahan dan semua yang terkait dengan Karhutla tersebut," katanya.

Menurut dia, ada pengungkapan enam kasus terbaru dalam dua dua hari ini, yaitu Direktorat Reskrimsus satu kasus; Polres Mempawah, Polres Bengkayang; Polres Sambas; Polres Sintang dan Polresta Pontianak yang masing masing satu kasus.

Ia menambahkan, jajarannya terus dan hampir tiada henti melakukan langkah-langkah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan tersebut.

"Kami sudah melakukan beberapa upaya dari Satgas Gabungan TNI, Polri dan BPBD di mana satgas ini fokus terhadap 100 desa yang sudah dipetakan rawan terjadi Karhutla. Kemudian dari Polda Kalbar sendiri ada Operasi Bina Karuna yang meliputi seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalbar, dan terakhir satgas patroli bersama Manggala Agni," ujarnya.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab semua pihak, untuk itu Polda Kalbar mengimbau dan mengharapkan peran masyarakat agar saling mengingatkan dan peka terhadap lingkungan sekitar.

"Karena jika sudah ditangani oleh petugas kepolisian pasti akan dilakukan langkah penegakan hukum," ancamnya.

Pewarta: Andilala
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019