ANTARA - Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggandeng Perguruan Tinggi untuk mempercepat targer guru PAUD dan TK memiliki ijazah Srata Satu. Penyetaraan pendidik bagi guru merupakan amanah dari Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. (Agung Andika/ Gatot P Arioso/ Edwar Mukti)