Palangka Raya (ANTARA) - Warga Provinsi Kalimantan Tengah yang mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dikarenakan polusi udara berupa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, dibebaskan biaya pengobatannya.

"Pada hari ini pemprov akan membuat surat gubernur dengan tujuan bupati dan wali kota se-Kalteng terkait kebijakan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng dr.Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Senin.

Secara keseluruhan, warga Kalteng yang sudah dilindungi program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ada sekitar 80 persen, sedangkan yang belum ada sekitar 20 persen.
Baca juga: Kualitas udara Sampit kembali berbahaya, sebut Dinkes
Baca juga: Asap pekat di Sungai Mentaya Kalteng rawan picu kecelakaan


Melalui surat gubernur itulah, nantinya bupati dan wali kota se-Kalteng diminta membebaskan biaya 20 persen tersebut yang tidak dilengkapi BPJS Kesehatan. Tujuannya agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa dilakukan secara prima, khususnya saat kondisi kabut asap pekat.

"Hal itu merupakan salah satu kebijakan yang diambil Pemprov Kalteng, menghadapi kondisi kabut asap pekat akibat karhutla saat ini," terangnya.

Pembebasan biaya berobat hanya berlaku bagi yang terkena ISPA maupun penyakit lainnya akibat asap. Selain itu, kebijakan tersebut hanya berlaku selama karhutla yang menyebabkan kabut asap terjadi.

"Melalui kebijakan itu juga, kami harapkan nantinya sisa 20 persen yang belum menjadi peserta BPJS segera menjadi peserta," jelasnya melalui pesan singkat.
Baca juga: RSBA PMI Kalteng ramai didatangi warga terdampak asap
Baca juga: 1.000 masker dibagikan gratis PKS kepada warga terdampak kabut asap


Kemudian kebijakan lainnya yang dilakukan oleh pemprov, yakni penguatan jejaring dan surveillance atau pengawasan. Hingga distribusi masker maupun obat-obatan yang diperlukan.

Suyuti menuturkan, saat ini di Palangka Raya terdapat sekitar 18 rumah (ruang) oksigen, mulai dari RSUD Doris Sylvanus, rumah sakit jiwa, Dinas Sosial Kalteng, seluruh puskesmas kota dan beberapa lainnya.

"Daerah lainnya di Kalteng yang juga terdampak kabut asap pekat, juga telah kami minta untuk membuat rumah oksigen yang dapat digunakan oleh masyarakat," katanya.
Baca juga: Palangka Raya perpanjang status siaga karhutla
Baca juga: Pemerintah di Kalteng diminta fasilitasi salat minta hujan

 

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019