Bukittinggi, (ANTARA News) - Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumbar, menjadwalkan untuk menggelar razia terhadap warung nasi yang buka tiap hari selama Bulan Ramadhan 1429 H. Langkah ini ditempuh untuk menciptakan kenyamanan umat Islam menjalankan ibadah puasa. "Kami rutin menggelar operasi warung nasi itu tiap hari, karena jika tidak pemiliknya akan kembali berjualan," kata Kepala Kantor Sat Pol PP Kota Bukittinggi, Zulfider, di Bukittinggi, Selasa. Dalam operasi yang digelar tiap hari itu, petugas Sat Pol PP juga akan dibantu satuan tugas dari Polisi, Kodim. Sebelumnya, Pemko Bukittinggi sudah menyosialisasikan kepada masyarakat agar menghormati bulan puasa dengan tidak berjualan pada siang hari. Penegasan larangan berjualan nasi pada siang hari tertuang dalam Perda No. 20 tahun 2003. Kota Bukittinggi dikenal sebagai satu kota religi di Sumbar. Masyarakatnya konsisten menjalankan kehidupan beragama. Penduduk di daerah ini beragama Islam.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008