Jakarta (ANTARA) - Beragam berita dan peristiwa di kota Metropolitan Jakarta yang terjadi pada Sabtu (16/11), disiarkan Kantor Berita Antara dan masih layak Anda baca kembali sebagai informasi serta referensi untuk mengisi waktu di Minggu ini.

Pada Sabtu kemarin, Antara mengabarkan bahwa pelaku penyerangan dengan air keras tertangkap, penggusuran di Sunter, hingga pemisahan bayi kembar siam.

Berikut rangkuman berita yang disiarkan Kantor Berita Antara pada Sabtu (16/11):
1. Polda Metro Jaya tangkap pelaku penyiraman cairan kimia di Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menangkap satu pelaku teror penyiraman cairan kimia yang aksinya sangat meresahkan warga Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto membenarkan kabar penangkapan pelaku.

"Iya sudah," kata Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Berita selengkapnya bisa diakses di sini.

2. Polisi sebut frustasi jadi motif pelaku penyiram cairan kimia

Jakarta (ANTARA) - Tersangka FY (29) yang dibekuk aparat Polda Metro Jaya lantaran diketahui diduga sebagai pelaku tunggal penyiraman air keras di tiga lokasi di Jakarta Barat, mengaku melakukan hal itu lantaran rasa frustasi akibat masa lalu yang kelam .

"Jadi gini, dia ini sebenarnya dulu pernah jatuh, pernah sakit terus nggak diperhatikan oleh keluarga. Intinya gitu aja," kata Panit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Adhi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

Berita selengkapnya bisa diakses di sini.

3. Warga korban penggusuran Sunter minta Gubernur Anies tepati janji

Jakarta (ANTARA) - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Camat sebut penertiban Sunter Agung sudah sesuai aturan

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim penertiban bangunan dan tempat usaha warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis (14/11) sudah sesuai aturan.

"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda kepada Antara, di Jakarta, Sabtu.

Berita selengkapnya bisa diakses di sini.

5. Ini kronologi pemisahan kembar siam Ardi dan Ardan

Jakarta (ANTARA) - Tim dokter Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita menjabarkan kronologi pemisahan kembar siam dempet dada dan perut asal Tangerang, Ardi dan Ardan.

Ketua tim operasi pemisahan bayi Ardi dan Ardan dr Edy Jo Siswanto Sp A menjelaskan kembar siam asal Tangerang itu sudah di kamar operasi pukul 06.18 WIB.

"Keseluruhan dari mulai sayatan pertama (pukul 10.24 WIB) sampai jam 16.00 WIB, tadi memakan waktu 5 jam 36 menit," kata Edi," kata Edy dalam jumpa pers di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSAB Harapan Kita Jakarta, Sabtu.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019