Pengawasan yang dilakukan tim khusus tersebut di antaranya pelayanan surat kesehatan, surat keterangan polisi.
Banda Aceh (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh membentuk tim khusus pengawasan pelayanan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sedang berlangsung.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin di Banda Aceh, Minggu, pengawasan tersebut meliputi pelayanan publik terkait persyaratan seleksi CPNS.

"Pengawasan yang dilakukan tim khusus tersebut di antaranya pelayanan surat kesehatan, surat keterangan polisi, dan lainnya. Semua pelayaran publik tersebut harus optimal," kata Taqwadin Husin menegaskan.

Selain tim khusus, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga membuka posko pengaduan di titik pelayanan publik. Seperti di kantor kepolisian, dinas kependudukan, rumah sakit jiwa, serta tempat pelayanan lainnya terkait dengan persyaratan administrasi seleksi penerimaan CPNS.

Baca juga: Susun soal CPNS, Kemendikbud libatkan 22 perguruan tinggi


Tujuan membuka posko pengaduan tersebut, sebut Taqwaddin, agar permasalahan di lapangan bisa langsung diselesaikan, sehingga tidak ada pihak, baik pemerintah selaku pelayan publik maupun masyarakat tidak dirugikan.

Taqwaddin mengingatkan aparatur yang melayani masyarakat, terutama calon peserta seleksi CPNS tidak melakukan tindakan di luar prosedur yang telah ditetapkan. Termasuk jangan ada permintaan uang di luar ketentuan.

Kepada masyarakat terutama calon peserta seleksi CPNS, Taqwaddin juga mengingatkan agar pengurusan persyaratan administrasi dilakukan secara prosedural. Termasuk tertib saat antrean di tempat pelayanan publik.

"Selain pengawasan di tempat pelayanan publik, kami juga melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proses seleksi penerimaan CPNS. Kami juga akan melakukan inspeksi mendadak di lembaga-lembaga yang membuka penerimaan CPNS," kata Taqwaddin.

Baca juga: Menpan: penyaringan CPNS radikal mulai dari CAT
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019