ANTARA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau  menindaklanjuti kasus sebanyak sebelas Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditelantarkan di tepi pantai Tanjung Bemban, Nongsa, Batam. Polisi menangkap tiga orang yang  berperan mengatur penempatan, akomodasi dan transportasi bagi para pekerja migran.   (Pradanna Putra Tampi/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)