Palembang (ANTARA) - Dodi Reza Alex terpilih menjadi ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan melalui Musyawarah Daerah yang dilaksanakan selama dua hari dan berakhir di Palembang, Kamis (5/3) malam.

Dodi Reza terpilih setelah ditetapkan pimpinan sidang Musyawarah dari DPP Partai Golkar Nurdin Khalik dengan mendapat delapan suara, dua untuk pesaing Andie Dinialdie dan sebelas suara ganda serta dua lagi tidak sah karena dualisme kepemimpinan.

Ketua DPD Partai Golkar terpilih saat ditanya di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya menargetkan akan membesarkan partai tersebut agar semakin solid.

Bila partai berlambang beringin itu solid maka dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti akan semakin kuat.

Kadernya memang ada yang maju dalam pilkada serentak tetapi keputusannya tetap di DPP Partai Golkar, kata Dodi Reza yang juga Bupati Musi Banyuasin itu.

Bukan itu saja saat pemilihan presiden dan pemilihan legislatif nanti pihaknya menargetkan banyak kader partai tersebut yang akan duduk di DPRD baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Itu target jangka panjang sehingga pihaknya akan melaksanakan konsolidasi organisasi setelah mendapat SK nanti, ujar dia.

"Yang jelas target Golkar pemenang di Sumsel dan nasional karena partai tersebut sudah mengakar," katanya.

Ketika ditanya ada anggota yang belum sepakat akan hasil Musyawarah, dia mengatakan, hal ini pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Khalik sudah memutuskan bahwa dirinya sebagai pemilik suara terbanyak.

Memang dalam suatu Musda ada yang tidak sependapat dan itu sebagai dinamika politik.

Sebelumnya Pimpinan Sidang Nurdin Khalik mengatakan, dalam Musda Dodi Reza Alex Noerdin berhasil mendapatkan delapan suara sah sementara calon satunya lagi Andie Dinaldie hanya mengantongi dua suara sah, dan 11 suara dinyatakan tidak sah karena memberikan dua dukungan dan dus dukungan lainnya tidak sah karena ada dualisme kepemimpinan.

Jadi secara resmi hasil Musda X DPD Partai Golkar Sumsel ini Dodi Reza Alex dinyatakan resmi memenangkan pemilihan Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel, kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu.

Pimpinan sidang itu mengatakan, rangkaian Musda X DPD I Partai Golkar Sumsel ini sudah berdasarkan juklak dan aturan yang selama ini dipatuhi Partai Golkar. "Kalau soal berbeda pandangan itu hal biasa, yang paling penting Musda ini sudah berakhir dan sesuai aturan," katanya.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Muara Enim, Muzakir Sai Sohar mengatakan, pihaknya menyampaikan mosi tidak percaya dalam pelaksanaan Musda tersebut.

Menurut dia, setelah mengikuti jalannya Musda tersebut dan dicermati telah melanggar tata tertib dan juklak dan peraturan organisasi Partai Golkar.

Menurut dia, berdasarkan tata tertib pasal 38 seperti diantaranya pemeriksaan faktual sebagaimana dimaksud huruf c proses konfirmasi dan klarifikasi terhadap keabsahan surat dukungan tertulis dari pemegang hak suara.

Namun dalam hal ini panitia verifikasi dan pimpinan sidang Musda tidak melaksanakan sebagaimana diatur dalam aturan atau juklak tersebut.

Untuk menegakkan marwah Partai Golkar dan proses pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel pihaknya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap proses pemilihan.

Selain itu dari proses Musda banyak tahapan yang tidak dilaksanakan pimpinan sidang, laporan pertanggungjawaban tidak dibacakan, pandangan umum tidak dilakukan dalam proses sidang.

Oleh karena itu pihaknya melakukan mosi tidak percaya dan forum tidak lagi korum dan tidak sah dalam pengambilan keputusan, kata pendukung calon Ketua Andie Dinialdie itu.

Musda DPD Partai Golkar Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Khalid, David Aljufri sebagai Sekretaris dan Anita Noeringhati, Muhammad Zaidan, Hasbi Assidiqi sebagai anggota.

Dodi Reza tersebut menggantikan Alex Noerdin yang sudah 16 tahun memimpin DPD Partai Golkar Sumsel.

Baca juga: Golkar serahkan ke Dodi tentukan cawagub Sumsel

Baca juga: Golkar sudah tetapkan calon tujuh daerah pilkada

Baca juga: Golkar sampaikan calon kepala daerah awal Agustus

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020