ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/3) memutuskan untuk menutup seluruh Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan ibu kota selama dua pekan serta menunda pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA/SMK yang semula dilaksanakan pada Senin (16/3) mendatang. Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
(Pamela Sakina/Ahmad Faishal Adnan/Andi Bagasela/Sizuka)