Gunungsitoli (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menerapkan sistem besuk online demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Sistem besuk langsung kita tiadakan sementara waktu, dan kita ganti dengan sistem besuk online," kata Kepala Lapas Kota Gunungsitoli Soetopo Barutu, Senin.

Baca juga: Lapas-Rutan di Bali sediakan sarana "besuk online" bagi narapidana

Baca juga: Cegah COVID-19, Kemenkum HAM Sultra siapkan layar bagi pembesuk napi

Baca juga: Izin jenguk narapidana Lapas Nusakambangan sementara dihentikan


Ia mengatakan pelaksanaan besuk online sudah diterapkan sejak 24 Maret 2020 dan tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke dalam Lapas Gunungsitoli.

Sistem besuk online yang diterapkan menurut dia, jika ada keluarga yang ingin membesuk salah satu warga binaan, mereka tidak perlu datang ke Lapas Gunungsitoli.

Mereka cukup menghubungi nomor telepon yang telah ditentukan yang ada di dalam Lapas, dan memberitahu hendak berbicara dengan siapa.

Mereka akan dihubungi kembali, dan melakukan pertemuan atau perbincangan secara online atau sistim video call yang biayanya ditanggung Lapas Gunungsitoli.

"Pelaksanaan besuk online dengan sistem video call tidak kita pungut biaya alias gratis," terangnya.

Keluarga warga binaan yang rumahnya jauh tidak perlu lagi ke Lapas dan menghabiskan uang untuk ongkos ke Lapas antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu, tetapi cukup besuk online dengan video call dari rumah masing masing.

"Sistem besuk online yang diterapkan ini hanya sementara saja dalam rangka untuk mencegah penyebaran COVID-19," terangnya.

Sedangkan untuk pengantaran makanan kepada warga binaan, Lapas Gunungsitoli masih memberikan toleransi dengan syarat makanan yang dititip harus steril dan siap disemprot dengan disinfektan.

Baca juga: Usai besuk ibu, napi Tanjung Gusta serahkan diri

Pewarta: Juraidi dan Irwanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020