ANTARA - 5 orang warga negara Bangladesh yag ada di Lumajang melakukan pelanggaran izin tinggal. Selain itu mereka juga tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait penanganan COVID-19, dimana warga negara asing tersebut kerap keluar rumah tanpa masker. Kini mereka menjalani karantina di tempat khusus yang disediakan oleh pemerintah Lumajang. (Hamka Agung/Rayyan/Rinto A.Navis)