Jakarta (ANTARA) - Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Polisi Chryshnanda Dwilaksana mengatakan Polri berupaya membangun rasa solidaritas dan kepedulian kepada para awak angkutan umum melalui Program Keselamatan Tahun 2020.

"Polisi berusaha membangun solidaritas sosial sebagai bentuk kepekaan, kepedulian, empati, dan bela rasa," kata Brigjen Pol. Chryshnanda melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Ia melanjutkan, "Bukan tentang benar dan salah, melainkan apa yang bisa kita berikan, mari lakukan. Bukan sekadar memberikan BLT, melainkan ini merupakan suatu kepedulian dari program keselamatan. Artinya, ada pesan moral yang ingin disampaikan bahwa secara moral kami tetap harus memberikan semangat, harapan, dan pesan-pesan keselamatan."

Transportasi merupakan salah satu sektor yang terkena imbas pandemi COVID-19 paling besar. Sekitar lebih dari 50 persen, armada transportasi tak beroperasi setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penularan corona.

Baca juga: Polri tekankan pentingnya "regident" demi keselamatan berlalu lintas

Baca juga: Chryshnanda: Road safety policing penting demi turunkan laka lantas


Sejumlah pengusaha transportasi mengaku terpukul dengan keadaan tersebut. Mereka meminta kepastian hukum regulasi atas bisnis transportasi dan hak ekonomi saat mengikuti diskusi bertema Menyelamatkan Layanan Transportasi Angkutan Umum dari Dampak COVID-19 yang digelar INSTRAN (Institut Studi Transportasi) via daring.

Menanggapi hal itu, Chryshnanda mengatakan bahwa Polri memahami beratnya tekanan yang dihadapi oleh para pelaku usaha dan awak angkutan umum.

Menurut Chryshnanda, Polri berusaha semaksimal mungkin berupaya menekan penyebaran pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan Program Keselamatan Tahun 2020 dalam rangka membantu masyarakat, khususnya mitra lalu lintas yang terdampak pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa Program Keselamatan Tahun 2020 adalah program bantuan sosial yang dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan COVID-19 serta pelatihan tertib berlalu lintas.

"Ada 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh polda untuk mendapat bantuan Program Keselamatan. Nantinya ada bantuan yang kami berikan berupa uang sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono.

Para peserta pelatihan diantaranya merupakan pengemudi bus, taksi, truk, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, bajaj atau bemo, hingga sopir kendaraan rental.

Baca juga: Korlantas Polri siapkan master trainer untuk Safety Driving Centre

Program ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo mengenai Program Keselamatan oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

"Selain itu, wujud dari Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyatakan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto), serta menerapkan aturan social distancing dan physical distancing dalam menghadapi pandemik COVID-19," ujar Istiono.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara serentak di 34 provinsi yang terbagi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama (15 April—15 Mei), Tahap II (16 Mei—15 Juni), dan Tahap III (16 Juni—15 Juli).

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020