ANTARA - Dari 541 warga binaan yang menghuni lapas perempuan kelas II A Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, 397 orang mendapat remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1441 H. Remisi yang diberikan antara 15 hari - 2 bulan. Ada juga 2 warga binaan yang langsung pulang karena sudah memenuhi syarat dan masa tahanannya habis setelah dikurangi remisi. Untuk napi asimilasi, 1 orang sudah bisa langsung pulang dan dalam bulan Mei akan menyusul 4 orang lagi. (Achmad Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Feny Aprianti)