ANTARA - Sebanyak 133 pekerja migran tidak berdokumen (ilegal) dipulangkan ke Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara melalui Pelabuhan Klang Selangor Malaysia dengan menggunakan Kapal Ferry Pacific Jet Star I, Rabu (17/6). Mereka dipulangkan karena terdampak kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dalam mencegah penularan COVID-19 di Malaysia.(Agus Setiawan/Sandi Arizona/Sizuka)