Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap melanjutkan bantuan untuk merehabilitasi rumah warga kurang mampu, meski dalam kondisi masih pandemi COVID-19.

"Sesuai laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, ditargetkan 3.400 unit rumah warga yang akan direhabilitasi," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dari Tanjung Selor, Senin.

Baca juga: Empat proyek strategis di Kaltara direalisasikan atasi dampak COVID

Baca juga: Pemprov Kaltara siapkan aturan tarif tes cepat dan usap COVID-19


Ada dua sumber pendanaan untuk program tersebut, yakni APBD Provinsi Kaltara dan APBN."Melalui APBD, tahun ini kita alokasikan anggaran untuk merehabilitasi 400 unit rumah, dimana per kepala keluarga (KK), mendapatkan bantuan dana sebesar Rp15 juta," kata Irianto.

Selain untuk rehabilitasi rumah, APBD tersebut juga untuk program bantuan sanitasi bagi pemukiman warga kurang mampu 50 unit, masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.

Sementara itu, dana dari APBN 2020 sebesar Rp52,5 miliar untuk 3.000 unit rumah dan per kepala keluarga akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp17,5 juta.

Baca juga: Tambah satu, pasien positif COVID-19 di Nunukan-Kaltara naik 44 orang

Program ini sudah digulirkan sejak 2014, hingga sekarang sudah sekitar 10.000 unit rumah warga yang dibantu untuk direhabilitasi.

"Untuk lancarnya program ini, apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang, kita berharap peran dari pemerintah kabupaten/kota untuk turut mendukung pelaksanaan di lapangan tanpa mengurangi tujuan program," kata Gubernur.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020