Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meresmikan Command Center Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, untuk mengoptimalkan upaya Kejagung dalam mengendalikan dan memantau aktivitas di Kejagung.

Burhanuddin mengatakan keberadaan Command Center memiliki arti penting dan strategis untuk membangun tempat penyedia kendali, koordinasi dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi.

"Dengan adanya dua sarana Command Center yang kami miliki, dapat memudahkan dalam melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan di manapun, tanpa dibatasi jarak dan waktu," kata Burhanuddin dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Kejagung juga meluncurkan sejumlah aplikasi untuk memudahkan kerja-kerja kejaksaan, yakni aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede).

"Digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi teramat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama dalam menghadirkan percepatan pelayanan publik," kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan pihaknya yakin dan optimistis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan.

Jaksa Agung berpesan agar keberadaan sarana ini dapat dijaga, dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin.

Baca juga: Korupsi Jiwasraya, Kejagung periksa saksi mantan Dirut BEI

Sementara itu Wakil Jaksa Agung Setia Untung menjelaskan Command Center merupakan cara Kejaksaan dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Untuk lebih efektif dan efisien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi. Oleh karena itu, command centre ini kemudian dibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan.

Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan ini juga menambahkan Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif.

Misalnya, pimpinan Kejaksaan dapat memberikan instruksi atau arahan kepada Satuan Kerja di Daerah. Kemudian, Unit Satuan Kerja dapat menyampaikan informasi dan pelaporan kepada pimpinan secara cepat dan akurat.

Comman Center juga berguna untuk melakukan pemantauan atau pengawasan kepada Unit Satuan Kerja di Daerah.

Baca juga: Kejagung periksa pejabat Kemendag dalami penyelundupan tekstil

Baca juga: Imigrasi Sanggau: Tak ada penerbitan paspor atas nama Djoko S Tjandra

Baca juga: Kejagung telusuri penyebab dicabutnya status red notice Djoko Tjandra

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020