Peningkatan pengendalian penyakit TB, COVID-19 dan penguatan health security dalam penanganan pandemi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengalokasikan anggaran di Kementerian Kesehatan sebesar Rp84,3 triliun dalam Rancangan APBN 2021 salah satunya untuk mendukung kegiatan prioritas nasional dalam pengendalian pandemi COVID-19.

“Peningkatan pengendalian penyakit TB, COVID-19 dan penguatan health security dalam penanganan pandemi,” kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam jumpa pers nota keuangan dan RUU APBN 2021 di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, untuk pengadaan vaksin COVID-19 menjadi salah satu bagian yang masuk dalam agenda pemulihan ekonomi nasional (PEN) bidang kesehatan total mencapai Rp25,4 triliun.

Menurut dia, perencanaan anggaran di Kementerian Kesehatan tahun 2021 disusun berdasarkan visi misi Presiden Joko Widodo dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.

Dari pagu anggaran dalam RAPBN 2021 itu, sebesar Rp69,4 triliun atau 82,4 persen dialokasikan untuk membayar penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp48,7 triliun kepada target 96,8 juta jiwa.

Kemudian gaji, insentif dan operasional sebesar Rp7,3 triliun dan kegiatan obat dan vaksin di luar COVID-19, nutrisi ibu hamil dan balita, penempatan nusantara sehat, tugas belajar, survailans dan sistem informasi Rp13,9 triliun.

Alokasi lain di antaranya juga untuk peningkatan layanan rumah sakit dan poltekkes sebesar Rp13,9 triliun atau 16,5 persen.

Pemerintah saat ini tengah menggenjot penemuan vaksin COVID-19 salah satunya dilakukan BUMN Bio Farma dalam melakukan uji klinis tahap III vaksin COVID-19 bekerja sama dengan perusahaan asal China, Sinovac.

Dengan ditemukannya vaksin nantinya diharapkan pandemi bisa teratasi sehingga perekonomian Indonesia kembali pulih.

Baca juga: Pemerintah utamakan belanja kesehatan menggunakan produksi nasional
Baca juga: FPDIP: Anggaran kesehatan telah patuhi batas minimal UU Kesehatan
Baca juga: Kemenkeu sebut penyerapan anggaran kesehatan naik, capai 5,12 persen

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020