Jika seandainya ada perkembangan gejala, mereka akan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan risiko penularan dalam pilkada jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Karena bagaimanapun juga masalah kesehatan ini masalah prioritas. Oleh karena itu, kegiatan pilkada itu penting tetapi juga diingat bahwa ada risiko yang tentunya kita dapatkan manakala kita tidak patuh," kata Doni Monardo dalam jumpa pers virtual penanganan COVID-19 di delapan provinsi, Jumat.

Doni mengharapkan kerja sama dengan semua pihak, baik di pusat maupun daerah, agar semua lapisan tetap mengikuti dan menaati ketentuan yang ada, termasuk tidak berkerumun guna menekan potensi penularan COVID-19.

Baca juga: Satgas COVID-19 akui dilibatkan dalam penyusunan Pergub PSBB Jakarta

Meski dalam pantauan pada masa pendaftaran calon kepala daerah awal September lalu ada banyak kerumunan, menurut Doni, sejauh ini hal tersebut masih dalam batas pengendalian.

"Sejauh ini masih dalam batas-batas pengendalian walaupun pada tanggal 4 dan 6 (September) kita lihat banyak sekali kerumunan yang dilakukan oleh calon peserta pilkada," katanya.

Namun, lanjut dia, dengan sejumlah peringatan yang telah diberikan oleh Menkopolhukam, Mendagri, dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk mengimbau pimpinan di daerah untuk kerja sama.

Doni telah mendapatkan laporan terkait dengan sejumlah penyelenggara pilkada yang positif  COVID-19. Mereka yang memberikan informasi positif tengah melakukan isolasi mandiri karena tanpa gejala.

Baca juga: Doni Monardo: Optimalkan peran Ibu untuk atasi penyebaran COVID-19

Namun, jika seandainya ada perkembangan gejala, mereka akan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi yang merangkap Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah tidak ingin ada klaster baru penyebaran COVID-19 dalam kegiatan pilkada.

"Memang pada tanggal 23 September ini 'kan critical time karena pengumuman calon pasangan, jadi kita tidak mau itu jadi klaster baru. Nah, kita betul-betul melihat apakah nanti kampanye itu hanya di ruangan saja dengan jumlah terbatas dan seterusnya. Saya pikir itu akan segera kami umumkan sebelum tanggal 23," pungkasnya.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020