Tangkapan sabu seberat 21,1 kg di Surabaya

  • Senin, 21 September 2020 22:10 WIB

Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap AA (30) dan melakukan tindakan tegas terukur kepada MN (tewas) serta RR (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika. Dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 21,1 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap AA (30) dan melakukan tindakan tegas terukur kepada MN (tewas) serta RR (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika. Dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 21,1 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait