Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan kluster pasien di rumah sakit merupakan kluster kasus COVID-19 paling tinggi di DKI Jakarta, dengan 24.400 kasus atau sekitar 63,46 persen dari total kasus di provinsi tersebut.

"Jadi dari data kluster yang ada di DKI Jakarta, atau mungkin sebaran kasus yang ada di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi sejak tanggal 4 Juni sampai 12 September 2020, kalau kita lihat di sini memang sebaran kasusnya tetap paling banyak berasal dari pasien yang datang ke rumah sakit," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pasien yang datang ke rumah sakit, klinik atau pasien yang secara sukarela memeriksakan diri ke laboratorium adalah orang-orang yang termasuk ke dalam kluster tersebut.

"Jadi, ternyata yang paling banyak berasal dari kelompok yang datang ke pelayanan kesehatan. Ini kalau kita lihat angkanya dibandingkan sebulan lalu masih 50 persen. Tapi ternyata per 12 September ini sudah di angka 63 persen," katanya.

Baca juga: Wagub sebut Raperda COVID-19 merupakan arahan pemerintah pusat

Baca juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat donasi 50.000 masker bedah


Kemudian, kluster berikutnya yang mencatat kasus COVID-19 paling banyak di DKI Jakarta adalah kluster dari pasien yang berada di dalam komunitas, dengan jumlah kasus sebanyak 15.133 atau 39,36 persen dari total kasus COVID-19 di Ibu Kota Jakarta.

"Ini juga kita harus didefinisikan. Termasuk hasil contact tracing dari Puskesmas, ini termasuk. Jadi kalau ada satu orang positif, ditelusuri kontaknya dengan siapa saja, termasuk kluster keluarga, ini masuk di kategori ini," katanya.

Sedangkan, kluster ketiga yang menyumbang kasus COVID-19 paling tinggi di DKI Jakarta adalah kluster perkantoran.

"Jadi yang disebut perkantoran itu masuk ke peringkat ketiga sebaran tertinggi, dengan total kasus 3.194 atau sekitar 8,31 persen dari total kasus yang ada di DKI Jakarta," katanya.

Kluster kasus dari perkantoran tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di setiap kantor terhadap karyawan di masing-masing perusahaan.

"Dari data yang kita dapat dari DKI Jakarta, ini bisa terbagi dua. Kita belum bisa membedakan antara orang yang tertular di jalan, di rumah atau di kantor. Meskipun ditemukan berdasarkan hasil skrining di kantor tersebut," ujar Dewi.

Kemudian, selain ketiga kluster tersebut, kluster lain yang menyumbang kasus COVID-19 di DKI Jakarta antara lain adalah kluster yang berasal dari anak buah kapal (ABK) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 1.641 atau 4,27 persen, kluster pegawai di rumah sakit 665 kasus atau 1,73 persen, kluster pasar 622 kasus atau 1,62 persen dan kluster pegawai di Puskesmas sebanyak 220 kasus atau 0,57 persen dari total kasus.

Berikutnya adalah kluster asrama sebanyak 118 atau 0,31 persen, kegiatan keagamaan 104 atau 0,27 persen, rutan 63 kasus atau 0,16 persen, panti asuhan 36 kasus atau 0,09 persen, kegiatan pernikahan 35 kasus atau 0,07 persen, sekolah 19 kasus atau 0,05 persen, pengungsian 6 kasus atau 0,02 persen, hiburan malam dan pesantren masing-masing 5 dan 4 kasus atau 0,01 persen, dan hotel sebanyak 3 kasus atau juga 0,01 persen dari total kasus COVID-19 di DKI Jakarta.*

Baca juga: Kemarin, banjir mulai dilanda DKI hingga fasilitas pasien COVID-19

Baca juga: Kecamatan Pancoran ungsikan warga Pengadegan ke tempat aman

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020