Tanjung Selor (ANTARA) - "Tidak perlu takut dengan corona tapi takutlah kepada Sang Pencipta Corona (Tuhan)".

Kalimat seperti ini sering terbaca di media sosial (medsos), seperti menganggap Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 bukan sesuatu yang perlu ditakutkan.

Sejumlah wartawan media "online" di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, mengaku saat memposting tentang berita COVID-19 di medsos sering ditanggapi dengan negatif, bahkan di-"bully".

Sepertinya banyak warganet menganggap COVID-19 adalah hoaks atau sebuah konspirasi elit global dunia.

Fakta, jika melihat kecenderungan warganet, sebagian memang seperti tidak percaya jika COVID-19 memang ada.

Baca juga: Satgas COVID-19 gencarkan kampanye perubahan perilaku

Sikap negatif warganet terhadap berita-berita COVID-19 menarik untuk dikaji, mengapa hal ini terjadi? Khususnya dari strategi komunikasi publik.

Masalah pada komunikasi publik itu pada gilirannya bisa menyebabkan upaya-upaya pemerintah dalam memerangi COVID-19, termasuk kampanye 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) akhirnya mengalami kendala.

Tengoklah di berbagai tempat, banyak warga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Indikasi ada masalah komunikasi publik ini bisa terlihat dalam pemilihan diksi apakah harus "bersahabat" atau "melawan" terhadap SARS-CoV-2
(severe acute respiratory syndrome coronavirus 2).

Ada pula menggunakan frasa sulit dipahami masyarakat awam, sebut saja diksi "new normal".

Pemilihan kata "new normal" agaknya ditanggapi keliru, yakni sebagai antonim (lawan kata) abnormal atau tak normal.

Baca juga: BNPB: Perubahan perilaku penting dalam normal baru saat pandemi

Lihatlah, begitu pemerintah menyatakan diberlakukan "new normal" 1 Juni 2020, tidak lama kemudian kegiatan shalat di masjid sudah tanpa jarak dan karpet kembali digelar.

Tempat-tempat umum kembali ramai, dan tempat hiburan kembali semarak tanpa protokol kesehatan.

Bahkan, peralatan untuk cuci tangan di gerbang masjid, yakni sabun dan bak air sudah tidak ada lagi di beberapa tempat ibadah, seperti terlihat di Masjid Sultan Kasimuddin Bulungan.

Masyarakat agaknya sudah menganggap situasi benar-benar normal, apalagi diumumkan bahwa Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 resmi dicabut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pencabutan maklumat pada 25 Juni 2020 untuk mendukung kelancaran "new normal".

Pemerintah akhirnya menyadari ada kekeliruan itu.

Baca juga: Ahli Epidemiologi: Perubahan perilaku kunci hadapi normal baru

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam acara peluncuran Buku "Menghadang Corona: Advokasi Publik di Masa Pandemi" karya Saleh Daulay secara virtual, Jumat (10/7/2020) mengakui istilah "new normal" yang sering digunakan selama pandemi ini adalah diksi yang salah.

Yuri mengatakan diksi "new normal" itu diganti dengan adaptasi kebiasaan baru.

Namun, sampai kini banyak yang belum patuh, terbukti masih sering menggunakan frasa "new normal", terutama pejabat publik di daerah.

Penegakan Disiplin
Jika secara komunikasi publik bermasalah dalam melakukan persuasif --sementara grafik angka kasus positif terpapar COVID-19 terus meningkat-- maka langkah penegakan aturan harus segera diberlakukan.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan yang berlaku sejak 4 Agustus 2020 itu diharapkan bisa mendisiplinkan warga menjalani protokol kesehatan.

Baca juga: Satgas dorong masyarakat disiplin protokol, lanjutkan perjuangan nakes

Gubernur Irianto segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Pergub (Peraturan Gubernur) Kaltara No. 33/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-19.

Secara berjenjang, pemkab dan pemkot di Kaltara menindaklanjuti peraturan di atasnya.

Termasuk terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

Melalui dasar hukum itu, tim gabungan Pemkab Bulungan melakukan beberapa kali operasi yustisi dan berhasil menjaring puluhan warga mengabaikan protokol kesehatan, kebanyakan tanpa masker dan bergerombol.

Seperti operasi razia dalam menegakkan Perbup Bulungan, beberapa hari terakhir termasuk kemarin (24/9/2020) di Tanjung Selor (Ibu Kota Kaltara) dan Tanjung Palas.

Puluhan warga terjaring tanpa masker, petugas mencatat identitas mereka, diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta diberi masker.

Baca juga: Sri Mulyani ajak masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan

Menurut petugas lapangan bahwa pekan ini masih tahap sosialisasi namun ke depan sanksi tegas diberikan sesuai pelanggaran.

Apalagi identitas mereka sudah tercatat sehingga jika mengulangi akan mendapat sanksi sesuai peraturan.

"Teman-teman banyak terjaring razia, mereka adalah yang selama ini menganggap COVID-19 sebagai hoaks, jadi orang-orang yang tidak mempan diberi imbauan perlu penegakan hukum," kata salah seorang warga yang ditemui di lokasi razia.

Ia sangat mendukung operasi yustisi itu karena perkembangan COVID-19 yang cenderung meningkat namun kesadaran menjalankan protokol kesehatan masih kurang.

Ia menyarankan agar operasi yustisi itu rutin dilakukan agar warga benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Stafsus Mendagri: Tingkatkan disiplin terapkan protokol kesehatan

Rata-rata warga yang terjaring razia mengaku lupa menggunakan masker.


Masker dan vaksin
Sebelum vaksin ditemukan maka disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah cara terbaik terhindar dari COVID-19, khususnya pemakaian masker.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan kini kian menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan.

"Terkait arahan bapak Presiden mengenai intervensi berbasis lokal, kaitannya dengan upaya perubahan perilaku, kami kerja sama seluruh komponen termasuk para relawan, semua komunitas di seluruh provinsi," ujar Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/9/2020)

Salah satu bentuk kerja sama melibatkan berbagai pihak terkait antara lain Polri dan transportasi publik, yakni diimbau untuk memasang protokol kesehatan di kendaraan baik truk, angkutan umum, angkutan kota, bus maupun taksi.

Terkait protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker dijelaskan Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) Robert Redfield sangat penting sebelum vaksin ditemukan.

Baca juga: Menlu: Uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac lancar, tak ada efek berat

Ia menyebut vaksin yang dinantikan ternyata tak lebih efektif ketimbang masker.

"Saya sejauh ini mengatakan masker lebih menjamin melindungiku dari COVID-19 dibandingkan mendapatkan vaksin COVID-19," kata dia seperti dilaporkan The New York Times.

Masker menjadi alat kesehatan terpenting saat ini.

Sudah banyak penelitian yang mendukung efektifnya mengenakan masker untuk mencegah penularan COVID-19.

Satu studi dalam jurnal BMJ Global Health menemukan penggunaan masker di rumah tangga masyarakat Beijing berhubungan dengan lebih sedikitnya penyebaran COVID-19.

“Virus membutuhkan cara untuk menular dari orang ke orang dan sekarang ada data untuk mendukung penggunaan masker sebagai bentuk pengendalian sumber, terutama pada mereka yang memiliki gejala,” kata Amesh Adalja, pakar penyakit menular di Johns Hopkins Center for Health Security, Maryland seperti dilansir dari Health, belum lama ini.

Baca juga: Presiden minta rencana vaksinasi COVID-19 siap dalam dua pekan

Masker menjadi penghalang fisik yang sangat efektif untuk menghilangkan kemampuan virus untuk berpindah dari orang ke orang.

Di Indonesia, mungkin yang jadi masalah adalah belum ada standarisasi masker, sesuai fungsinya harus memiliki efektifitas tinggi menghalau virus.

Sedangkan di Malaysia sudah ada standarisasi masker yang boleh digunakan, misalnya meski terbuat dari kain harus tiga lapis dengan kualitas tertentu.

Faktanya masih banyak warga yang menganggap diri aman karena sudah menggunakan masker "scuba" dan "buff".

Padahal masker jenis ini, efektifitasnya menghalau virus corona diperkirakan cuma 5 persen.

Masker "scuba" dan "buff" terbuat dari kain tipis yang elastis sehingga jika ditarik pori-porinya membesar dan bisa molor.

Melihat kondisi ini, terlihat banyak hal yang terlihat sepele namun bisa berakibat fatal jika diabaikan.

Baca juga: Erick Thohir: Pemerintah terus berupaya percepat ketersediaan vaksin

Strategi komunikasi publik menjadi sangat penting karena tujuannya bukan saja mengubah prilaku masyarakat, juga cara berpikir mereka, yakni kehidupan saat ini sudah tidak sama seperti dulu.

Seperti kata Charles Darwin, "Bukanlah yang terkuat atau terpintar yang dapat bertahan, melainkan mereka yang paling mampu beradaptasi dengan perubahan”.
 

Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020