para pelaku yang sempat melarikan diri dengan menaiki kereta segera diamankan oleh petugas kepolisian.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 14 orang diamankan  petugas kepolisian di sekitar lokasi perusakan mobil tahanan milik Polres Metro Jakarta Pusat di Pejompongan, Tanah Abang, Rabu.

Orang-orang yang diamankan itu didominasi oleh remaja semuanya diamankan oleh Jatanras Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi identifikasi pelaku perusakan mobil polisi di Pejompongan

"Kita cocokkan dari hasil video CCTV cek wajah, gestur hasilnya sama," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra yang ikut dalam proses pengamanan itu.

Para pelaku diamankan oleh petugas di beberapa titik, salah satu titik itu adalah Stasiun Karet yang dekat dari lokasi perusakan mobil dinas Satuan Reserse Narkoba Jakarta Pusat.

Afandi mengatakan para pelaku yang sempat melarikan diri dengan menaiki kereta segera diamankan oleh petugas kepolisian.

Saat ini para pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 39 pemuda di sekitar Gedung Parlemen

"Para pelaku tidak tertutup kemungkinan juga akan di tes urine," ujar Afandi.

Sebelumnya, mobil milik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pejompongan, Tanah Abang diketahui dirusak dan digulingkan oleh sekelompok massa pada Rabu sore.

Peristiwa perusakan mobil yang seharusnya berfungsi untuk patroli protokol kesehatan COVID-19 itu pun dibenarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo.

Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat mobil dinas itu melintasi Jalan Pejompongan.

Baca juga: Polda Metro tidak terbitkan izin unjuk rasa di Gedung Parlemen

"Jadi ini di daerah Pejompongan kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarkis merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus," ujar Sambodo.

Seperti diketahui, sejak Senin (5/10) sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI di beberapa wilayah Ibu Kota Jakarta.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020