Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyanggupi permintaan perwakilan buruh di daerah ini untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.

Menurut Sultan, sebelum perwakilan buruh menemuinya, majelis perwakilan buruh di DIY telah mengirimkan surat berisi sejumlah aspirasi mereka.

Baca juga: BEM Unila nyatakan tak ada korban meninggal demo tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Rupiah ditutup datar, tertahan aksi demo tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Akademisi: Masyarakat jangan terprovokasi, teliti dulu UU Cipta Kerja


Selain merespons UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh.

Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIY melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan.

"Hal-hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," kata Sultan.

Seperti diwartakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh berbagai elemen buruh, mahasiswa, serta pelajar berlangsung di Yogyakarta, Kamis, mulai dari di Bundaran UGM menuju DPRD DIY.

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020