Pemusnahan ganja sindikat lintas provinsi

  • Rabu, 21 Oktober 2020 15:53 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kiri) memasukan paket ganja kering ke dalam mesin incenerator saat pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020). BNNP Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi serta menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menata ratusan paket ganja kering saat acara pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020). BNNP Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi serta menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kanan) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kanan) dan Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung (kiri) memperlihatkan ratusan paket ganja kering saat acara pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020). BNNP Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi serta menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait