Prokes cegah COVID-19 di pasar dan kaki lima

Masyarakat  yang berkegiatan di pasar tradisional, kawasan kaki lima (K5), maupun restoran wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Kerja sama dan kedisiplinan seluruh pihak dibutuhkan untuk mencegah penularan virus SARS-CoV-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuprotokolkesehatan