ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia seberat 33 kilogram. Dari hasil penindakan, aparat berhasil menangkap tiga orang tersangka dan menyelamatkan 174.245 jiwa warga Indonesia dari bahaya narkoba. (Pradanna Putra Tampi/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.