Semuanya harus keluar bersama melawan narkoba
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara membentuk relawan anti narkotika dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Masyarakat yang terlibat menjadi relawan anti narkotika ini nantinya dijadikan penggerak dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, dalam pembukaan kegiatan pembentukan relawan anti narkoba di ruang Rapat Kesbangpol, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis.

Menurut Ali, kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua pihak, baik itu oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, maupun masyarakat umum.

Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba hendaknya dilakukan sama seperti menghadapi pandemi COVID-19 harus dilakukan bersama-sama.

"Semuanya harus keluar bersama melawan narkoba mulai dari anak kecil sampai kakek-kakek, dari orang susah sampai orang kaya, dari orang biasa sampai pejabat nasional," ujarnya.

Ali mengingatkan kepada masyarakat, bahwa keberadaan narkoba yang sudah lebih dulu ketimbang COVID-19, telah menimbulkan dampak bagi semua lapisan masyarakat.

Narkoba lebih berbahaya dari COVID-19, lanjut dia, hanya saja tidak terlalu dipublikasi berapa orang yang kecanduan hingga meninggal dunia.

"Mungkin kalau diekspos lagi, kita semua akan takut. Narkoba itu bisa kena siapa saja, artis, pejabat, olahragawan, semua lapisan masyarakat bisa kena," tegasnya.

Untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba yang masih mengintai, Pemkot Jakarta Utara membentuk relawan anti narkoba.

Pembentukan relawan ini sebagai penanggulangan bersama penyebaran dan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, swasta dan dunia akademisi.

"Pemberantasan narkoba ini harusnya seperti pembentukan relawan pemberantasan COVID-19 dan demam berdarah, sampai di tingkat rumah tangga atau keluarga," kata Ali.

Ali menambahkan, relawan anti narkotika harus betul-betul mengenal dan mengetahui ciri-ciri dan tanda dari orang yang terkena narkoba.

Relawan juga diminta untuk berkoordinasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

"Jangan pernah menangani dan mengeksekusi langsung peredaran narkotika itu, serahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum," ujar Ali.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jakarta Utara Indira Maharani menambahkan, tujuan pembentukan relawan anti narkoba sebagai bentuk sinergi dan berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

Relawan anti narkoba menjalani tugas sebagai penyuluh masyarakat yang memberikan pengetahuan dan pemahaman melalui sosialisasi bahaya narkoba.

Relawan juga sebagai inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan secara mandiri, sebagai motivator yang menggerakkan masyarakat dan sebagai fasilitator yang menjembatani BNN dengan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).

"Kita harus bersinergi dalam menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba," kata Indira.

Relawan ditunjuk terlebih dahulu mengikuti kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkoba wilayah Jakarta Utara.

Baca juga: Ungkap kasus narkoba terbanyak, Polres Jakbar raih penghargaan
Baca juga: Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti kasus narkoba

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020