Jakarta (ANTARA) - Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri yang diketuai Kombes Pol Susetio Cahyadi telah merampungkan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahap II Tahun 2020 di Satuan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

"Wasrik tersebut merupakan kegiatan rutin dan untuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri dilakukan mulai tanggal 2 sampai dengan 6 November. Dan wasrik sudah dirampungkan," ujar Ketua Tim Wasrik Kombes Susetio Cahyadi, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menurut Susetio, kegiatan wasrik yang diketuainya, meliputi kinerja satuan kerja, pelaksanaan program kegiatan yang dicapai dan realisasi penggunaan anggaran serta pertanggung jawaban keuangan dan dokumen pengadaan barang atau jasa.

Baca juga: Kapolri terbitkan surat telegram netralitas polisi dalam Pilkada 2020
Baca juga: Kompolnas akan minta klarifikasi Polri soal penertiban baliho oleh TNI


Kemudian, lanjut dia, wasrik juga meliputi pemeliharaan kemampuan dan penggunaan kekuatan satker, pelaksanaan tupoksi satker, evaluasi tindak lanjut wasrik tahap pertama TA 2020 dan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan terkait pengadaan barang atau jasa.

Sedangkan aspek pemeriksaan mencakup pelaksanaan dan pengendalian meliputi bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran keuangan yang berkaitan dengan tupoksi STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Dikatakan Susetio, pengawasan intern adalah merupakan salah satu fungsi manajemen yang berperan sebagai alat kontrol terhadap kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi dalam rangka mewujudkan tercapainya visi dan misi organisasi, serta tugas dan tanggung jawab kesatuan, baik di bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana dan anggaran keuangan.

Timnya yang berada di bawah pimpinan Inspektur Wilayah (Irwil) IV Brigjen Pol Sutardjo SH itu, kata Susetio, melakukan kegiatan tersebut didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bertindak sebagai konsultan.

"Hasil wasrik ini akan menjadi bahan kajian bagi pimpinan Polri untuk mengetahui sejauh mana kebijakan pimpinan Polri diimplementasikan di Satker yang menjadi objek pemeriksaan dengan memperhatikan tiga aspek yang telah ditentukan," tegas Susetio yang juga dipercaya menjadi Ketua Tim Wasrik di Polda Kepri dan Polda Jatim belum lama ini.

Ketiga aspek dimaksud, kata Susetio, yakni pertama, sejauh mana efektivitas sistem pengendalian intern dilakukan. Kedua, sejauh mana kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, sejauh mana penerapan prinsip ekonomis, efektif dan efisien serta mengukur keberhasilan dan kendala di Satker Polri.

Di tengah situasi pandemi, pria yang pernah menjabat Kapolresta Jakarta Utara itu memastikan timnya dalam menjalankan wasrik, pihaknya senantiasa memperhatikan standar operasional prosedur COVID-19 yang telah ditentukan.

Baca juga: Bupati Puncak minta warga bantu TNI-Polri ungkap penembak pelajar
Baca juga: Hukum sepekan, vonis Jerinx hingga dua kapolda dicopot

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020