Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyatakan berdasarkan hasil pengawasan terhadap sekolah yang dilakukan pada Juni hingga November 2020, hanya 16,32 persen sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

"Hal ini merupakan catatan bagi KPAI dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait keberpihakan dan upaya memastikan sekolah, guru, peserta didik, dan lingkungan belajar dapat terbangun dalam ekosistem yang sehat," katanya melalui siaran pers dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan harus ada komitmen bagi pemerintah daerah dalam melakukan politik anggaran bila pembelajaran tatap muka benar-benar dilaksanakan kembali pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021.

Pengawasan dilakukan terhadap 49 sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK di 21 kabupaten/kota di delapan provinsi. Dari hasil pengawasan tersebut, diketahui bahwa hanya 16,32 persen sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, sedangkan 83,68 persen lainnya belum siap.

Pengawasan tersebut juga menemukan beberapa temuan lain, terjadi buka tutup sekolah beberapa kali karena perubahan status zona lokasi sekolah, dan 49 sekolah belum siap dengan infrastruktur dan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru.

Selain itu, belum ada peta kesiapan sekolah dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan belum ada pemetaan materi yang akan diberikan dalam pembelajaran tatap muka dari sekolah yang telah melakukan uji coba.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan rapat koordinasi pembukaan sekolah pada masa pandemi COVID-19 pada Senin (30/11).

Hadir sejumlah pihak pada rapat tersebut, antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Ketua KPAi Susanto, dan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Baca juga: Menteri PPPA: Perlu "5 Siap" untuk laksanakan pembelajaran tatap muka
Baca juga: Pembelajaran tatap muka diperbolehkan tapi tidak diwajibkan
Baca juga: Kemendikbud : Orang tua punya hak penuh izinkan anaknya sekolah

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020