Semua aturan protokol  kesehatan telah kami laksanakan bagi setiap pengunjung, dan untuk karyawan di karaoke Armani juga dilakukan tes cepat secara berkala,
Banjarmasin (ANTARA) - Tempat Hiburan Malam di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap para pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan, sejumlah tempat hiburan malam terlihat sudah menerapkan protokol kesehatan.

Seperti yang terlihat di tempat hiburan malam Armani Executive Club di mana para tamu karaoke dan pemandu lagu menggunakan masker dan jaga jarak selain itu tersedianya cairan penyanitasi tangan di dalam ruangan dan ruang disinfektan dimana tamu harus masuk bilik tersebut untuk diuap sebelum masuk.

Tim Penegak Displin Kesehatan mengimbau para pemilik atau manajemen tempat usaha cafe atau hiburan malam harus tetap menerapakan perwali dan protokol kesehatan.

Apabila nanti kedapatan melanggar perwali maka ada sanksi yang diberikan mulai teguran tertulis, sanksi sosial bahkan sampai pemberian sanksi denda, namun apabila dilakukan berulang kali maka bisa dilakukan pencabutan izin usaha.

Baca juga: Kafe di Banjarmasin bisa dicabut izin jika langgar prosedur kesehatan
Baca juga: Pembukaan pariwisata Banjarmasin ditentukan dua pekan lagi


"Jangan main-main dengan perwali, kami akan tegas melakukan penindakan apabila ada pelanggaran, semua itu kami lakukan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota ini," kata Sabana.

GM Armani Executive Club Hari Purnomo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat hiburan malam yang dikelolanya tersebut.

"Kami memperketat menerapan protokol kesehatann bagi setiap pengunjung yang datang ke tempat hiburan kami," Ujar Hari Purnomo.

Hari menjelaskan, protokol kesehatan yang diterapkan di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah itu di antaranya menyiapkan bilik disinfektan.

Selanjutnya, pengunjung yang datang langsung diperiksa suhu tubuh di pintu masuk, kemudian harus mencuci tangan pakai sabun di tempat yang telah disediakan atau memakai cairan penyanitasi tangan.

Bukan itu saja, pengelola juga menandai kursi dengan tanda silang ditempat hiburan malam berbentuk karaoke itu sehingga pengunjung harus duduk berjarak.

"Semua aturan protokol  kesehatan telah kami laksanakan bagi setiap pengunjung, dan untuk karyawan di karaoke Armani juga dilakukan tes cepat secara berkala," kata Hari Purnomo.



#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker
​​​​​​​


Baca juga: COVID-19 menurun, Banjarmasin siap buka wisata pasar terapung
Baca juga: Usaha kuliner di Banjarmasin tetap terapkan protokol kesehatan

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020