Timika, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika bersama kalangan DPRD, manajemen PT Freeport Indonesia dan aparat TNI-Polri segera meninjau tiga kampung di Distrik Tembagapura untuk meninjau fasilitas rumah-rumah warga yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya sejak awal Maret 2020.

Hal itu menjadi salah satu poin kesepakatan bersama antara Pemkab Mimika, DPRD Mimika, PT Freeport Indonesia, TNI-Polri bersama perwakilan tokoh masyarakat tiga kampung Distrik Tembagapura bertempat di Aula Kantor DPRD Mimika di Timika, Senin.

Baca juga: Kapolres: Situasi kamtibmas di Mimika terkendali

Peninjauan ke tiga kampung, yakni Banti 1, Banti 2 dan Opitawak itu akan dilakukan pada 17 Desember ini menyikapi tuntutan 1.800 jiwa pengungsi dari Distrik Tembagapura untuk segera mengembalikan mereka ke kampung halamannya.

"Tim gabungan bersama perwakilan masyarakat tiga kampung telah sepakat untuk dilakukan proses pengembalian warga ke kampung halaman masing-masing," demikian isi surat kesepakatan antara Pemkab Mimika, DPRD Mimika dan berbagai pihak terkait dalam hal penanganan pengungsi tiga kampung dari Distrik Tembagapura.

Baca juga: TNI-Polri di Mimika antisipasi gangguan keamanan oleh KKB

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tim gabungan akan melakukan peninjauan lapangan di wilayah tiga kampung pada 17 Desember 2020 bersama perwakilan masyarakat untuk memastikan kelayakan tempat hunian, kesehatan, logistik, faktor keamanan sebagai jaminan dalam proses pengembalian masyarakat yang selama ini berada di Timika ke kampung halaman masing-masing.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan pengembalian ribuan warga Banti 1, Banti 2 dan Opitawak, Distrik Tembagapura sudah lama direncanakan.

Baca juga: Pemkab diajak tinjau fasilitas di Banti sebelum pulangkan 1.800 warga

Warga dari tiga kampung itu sejak 6 Maret mengungsi sementara ke wilayah Timika dan sekitarnya atas kemauan mereka sendiri lantaran saat itu di kampungnya tengah berkecamuk kontak tembak antara aparat keamanan TNI-Polri dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Tanggal 17 Desember tim gabungan Pemda Mimika bersama TNI-Polri, DPRD dan tokoh masyarakat akan ke Tembagapura difasilitasi oleh PT Freeport untuk melihat langsung kondisi rumah-rumah warga di sana seperti apa. Nanti setelah kembali kami akan evaluasi lagi, kapan masyarakat bisa segera dikembalikan ke kampung halaman mereka," jelas Wabub Rettob.

Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng menyebut Pemkab dan DPRD Mimika tidak bisa serta merta langsung mengembalikan warga ke kampung halaman mereka, tanpa memastikan terlebih dahulu bagaimana kondisi perumahan warga apakah masih layak huni atau tidak, demikian pun dengan kesiapan logistik saat mereka kembali ke kampung.

"Kita harus melihat terlebih dahulu kondisi lapangan di sana seperti apa, tempat tinggal harus nyaman. Kita akan bekerja sama dengan manajemen PT Freeport. Tim gabungan yang sudah dibentuk akan bekerja untuk itu," kata Robby.
 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020