Mereka yang menghalangi, terlebih melakukan penganiayaan harus ditindak tegas oleh petugas yang berwenang
Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaku pengeroyokan Lurah Cipete Utara di Jakarta Selatan, terkait razia protokol kesehatan, harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang.

Hal itu disampaikan Wiku dalam konferensi pers secara virtual yang disaksikan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polisi tangkap dua wanita pelaku pengeroyokan Lurah Cipete Utara
Baca juga: Pemukulan Lurah Cipete Utara diduga karena provokasi pemilik warung


"Ada satu hal serius perlu saya sampaikan. Minggu lalu satgas pusat mendapatkan laporan pengeroyokan terjadi kepada lurah di Jakarta Selatan pada saat melaksanakan razia protokol kesehatan. Ini tidak seharusnya terjadi," ujar Wiku mengawali konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Wiku mengatakan razia protokol kesehatan yang dilakukan lurah tersebut merupakan langkah melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19.

"Mereka yang menghalangi, terlebih melakukan penganiayaan harus ditindak tegas oleh petugas yang berwenang," ujar Wiku.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan kejadian serupa agar dapat melapor kepada Satgas daerah dan pihak berwajib.

"Kita harus sama-sama mengawasi pelanggaran protokol kesehatan agar memberikan efek Jera kepada pelaku dan kejadian serupa tidak terulang lagi," tegasnya.

Satgas menyampaikan rasa terima kasih kepada pemimpin daerah dan lingkungan salah satunya Lurah Cipete Utara tersebut yang tidak takut mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.

Dia berharap kejadian serupa tidak menciptakan preseden buruk atau ketakutan dalam melaksanakan tugas.

"Pimpinan daerah dapat mengambil motivasi lurah tersebut dalam melindungi warga dari bahaya COVID-19," ujar dia.

Baca juga: Rendahnya kesediaan fasilitas prokes saat pilkada disayangkan Satgas
Baca juga: Satgas COVID-19 ingatkan rangkaian Pilkada masih berlangsung

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020