Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu merevisi jumlah perolehan suara pasangan calon (paslon) Arista-Wahyuddin karena terjadi kekeliruan.

Padahal, perolehan jumlah suara sebelumnya telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Palu nomor 402/PL.02.6-KPP/7272/KPU-kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palu tahun 2020.

"Aristan-Wahyudin yang dalam SK sebelumnya disebutkan memperoleh 28.390 suara menjadi 28. 385 suara," kata Ketua KPU Palu Agussalim Wahid dalam rapat pleno penetapan kembali rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu di Kantor KPU Palu, Kamis sore.

Baca juga: Partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Banjarbaru 69,3 persen
Baca juga: KPU Jabar: 8 daerah telah tetapkan paslon raih suara terbanyak
Baca juga: Calon Bupati Maros terpilih Chaidir Syam terpapar COVID-19


Sementara perolehan suara paslon lainnya, tidak mengalami perubahan. Paslon nomor urut 02 selaku pemenang Pilkada Kota Palu Hadianto Rasyid-Reny Lamadjido memperoleh 64.249 suara, paslon nomor urut 03 Hidayat-Habsa Yanti Ponulele meraih 30.372 suara dan paslon nomor urut 04 Imelda Liliana-Arena JR Parampasi memperoleh 37.260 suara.

"Revisi ini telah dituangkan dalam AK KPU Kota Palu nomor 402.6-KPT/7271/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilwakot Palu Tahun 2020," ujarnya.

Selain itu Agus menambahkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Palu tahun ini hanya mencapai 65,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut yang mencapai 250.635 pemilih.

Angka tersebut tidak mencapai target nasional yang ditetapkan 77,5 persen. Pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama partisipasi pemilih di Palu tidak mencapai target.

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020